Per Maret, 200 Ribu Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta subsidimotorlistrik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mewakili pemerintah mengumumkan pemberlakuan insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai , yang berlaku pada 20 Maret 2023.
Luhut menegaskan subsidi kendaraan listrik dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Indonesia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Beli Motor Listrik Mulai 20 Maret Dapat Insentif Rp 7 Juta, Kuotanya 200 Ribu Unit 2023Pemerintah secara resmi telah mengumumkan besaran insentif kendaraan listrik untuk motor. Insentif berlaku mulai 20 Maret 2023.
Read more »
Skema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruPemerintah menetapkan bantuan berupa insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif itu dibatasi untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
Read more »
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit Berlaku 20 Maret, Begini RinciannyaPemerintah resmi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Segini besarannya!
Read more »
Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023Pemerintah menetapkan insentif kendaraan motor listrik Rp 7 juta per unit. Menteri Luhut menargetkan insentif bisa diberikan per 20 Maret 2023.
Read more »
Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Bantuan pemerintah akan diberikan untuk 250.000 motor listrik, 25.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
Read more »
Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Read more »