Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!

Philippines News News

Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

BeritaJabar Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara! kasusuaphakimagung vonispenjara

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bandung pada Rabu .

Jaksa penuntut umum menilai kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menuntut Heryanto Tanaka dengan pidana kurungan selama 8 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Juga:Hal yang memberatkan yakni kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak korupsi serta merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sementara itu, hal yang dinilai meringankan adalah kedua terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan dan sebelumnya belum pernah dihukum atas perkara apapun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dua penyuap para hakim agung dituntut 8 tahun penjaraDua penyuap para hakim agung dituntut 8 tahun penjaraDua terdakwa penyuap para hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dituntut untuk dipidana penjara selama 8,5 tahun dan 8 tahun.
Read more »

Dua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara |Republika OnlineDua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara  |Republika OnlineKedua terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.
Read more »

Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri YudiantoSetelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.
Read more »

KPK Tahan Komisaris Wika Beton Dadan Tri, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MAKPK Tahan Komisaris Wika Beton Dadan Tri, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MAKasus yang menjerat Dadan bermula saat Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka meminta bantuan kepadanya untuk mengurus perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.
Read more »

Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar, KPK Tahan Komisaris Wika Beton - Jawa PosDiduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar, KPK Tahan Komisaris Wika Beton - Jawa PosHeryanto Tanaka menyerahkan uang senilai Rp 11,2 miliar dalam pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung (MA) kepada Dadan.
Read more »

Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraJaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraRijatono Lakka dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Rijatono bersalah telah menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1
Read more »



Render Time: 2025-03-09 23:23:54