Penyalur TKI Ilegal Bakal Disanksi Pidana, Kemnaker: Untuk Beri Efek Jera
agar penyalur nantinya tidak lagi menyalurkan tenaga kerja secara ilegal. Harapannya, bisa mencegah kejadian serupa terulang kembali."Jadi tidak boleh mereka melakukan pemberangkatan secara non prosedural. Jadi Kita harap hukuman diberikan dengan berita acara yang kami buat sesuai kenyataan di lapangan," bebernya.
Afriansyah menjelaskan, upaya itu bukan hanya berangkat dari kepolisian dengan hukuman pidana saja. Dari sisi Kemnaker pun, diakui akan mengatur kembali regulasi terkait dengan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke sejumlah negara. "Kami Kementerian Lembaga akan sepakat akan perbaiki regulasi yang ada terhadpa siatme penempatan PMI yang berangkat ke negara-negara penempatan, terutama ada Arab Saudi, Timur Tengah, Malaysia, Singapura, dan beberapa negara yang memang menerima banyak pekerja yang informal, ya pekerja seperti pembantu rumah tangga," terangnya.Pada kesempatan ini, Afriansyah menjelaskan mengenai dampak buruk dari penyaluran pekerja yang tak sesuai regulasi.
"Artinya teman-teman yang melakukan pemberangkatan secara non prosedural termasuk PMI kita ke luar negeri harus kita cegah," katanya "Karena banyak yang terjadi di luar negeri ketika berangkat nonprodsdural, perlindungan, keselamatan dan seluruh fasilitas yang harusnya mereka dapat, tak mereka dapat. Ini yang harus kita sikapi," terang Afriansyah Noor menegaskan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pilu Dede TKI Jadi Korban TPPO di Suriah, Kecewa Tak Dapat Pelayanan Hukum Polres KarawangKisah Dede Asiah (37) tenaga kerja asal Karawang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Suriah semakin memilukan. Pasalnya orang tua korban...
Read more »
Kepala BP2MI Bakal Sikat Siapa pun jika Terlibat Mafia Perdagangan OrangKepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tak akan pandang bulu saat memberantas mafia atau sindikat penyalur PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal.
Read more »
Yoo Ah In Diselidiki karena Obat Penenang setelah Dinyatakan Positif Konsumsi KokainYoo Ah In Diselidiki karena Obat Penenang setelah Dinyatakan Positif Konsumsi Kokain TempoSeleb
Read more »
Tren Pinjol Ilegal, OJK Sebut Menurun 3 Tahun KebelakangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tren pinjaman online (pinjol) ilegal menurun sejak tiga tahun terakhir.
Read more »
Mahfud MD Kembali Telusuri Dugaan Impor Emas Batangan Ilegal Oknum Bea Cukai Senilai Rp 189 TriliunKetua Komite TPPU Mahfud MD akan menelusuri kembali berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk perkara dugaan pencucian uang dengan modus impor emas batangan ilegal di Bea Cukai.
Read more »
Begini Cara OJK Antisipasi Maraknya Pinjol Ilegal saat RamadanHingga saat ini, SWI telah menemukan 155 pinjol ilegal. Sementara itu pada 2022, terdapat 698 pinjol ilegal yang telah diberantas.
Read more »