JPNN.com : Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan penjelasan soal pelayanan kepabeanan untuk barang bawaan ke luar negeri
jpnn.com, JAKARTA - Regulasi mengenai barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203.
“Kami tegaskan, kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang, jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung sangat minim,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu .
Contohnya untuk perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran atau kegiatan internasional lainnya yang membawa banyak peralatan penunjang dari dalam negeri, seperti sepeda, gitar, keyboard atau drum.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Read more »
Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Gudang Berikat Produsen Baja Ringan PT BLKPKepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I Syuhadak mengatakan, PT BLKP mendapatkan izin tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I
Read more »
Bea Cukai Berkolaborasi dengan Pemda untuk Tingkatkan Perekonomian di Kabupaten KarimunJPNN.com : Bea Cukai menilai dibutuhkan langkah-langkah dan upaya strategis bersifat kolaboratif dalam menangani kenaikan harga di wilayah Kabupaten Karimun
Read more »
Bea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota IniJPNN.com : Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bali Nusra menggelar sinergi dan kerja sama di masing-masing wilayah.
Read more »
Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat untuk Produsen Coreboard PaperKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk produsen coreboard paper, PT Indonesia Royal Paper.
Read more »
Bea Cukai Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antarinstansi untuk Optimalkan PengawasanJPNN.com : Bea Cukai menjalin kerja sama dengan institusi dan lembaga lainnya untuk menjalankan pengawasan dan pelayanan yang optimal
Read more »