Aturan lowongan kerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resmi meneken aturan perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja ke pemerintah. Laporan ini ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan.BACA JUGA: Info Loker: Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Mulai 22 September - 3 Oktober 2023 BACA JUGA: Abipraya Buka Lowongan Kerja Proyek IKN, Intip Sederet Posisi yang Dibutuhkan Baca Juga
Adapun, informasi yang wajib dicantumkan dalam pelaporan tersebut mencakup 4 poin penting. Diantaranya, identitas pemberi kerja, nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, masa berlalu lowongan pekerjaan, hingga informasi jabatan yang meliputi usia, jenis kelamin, keterampilan hingga domisili wilayah kerja.
Perlu dicatat, beleid ini juga mengatur informasi lowongan pekerjaan bisa diakses oleh setiap pencari kerja. Kemudian, diatur pula mengenai penggunaan informasi lowongan pekerjaan ini dengan tujuan untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai minat, bakat, dan kemampuan, perencanaan tenaga kerja, hingga analisis pasar kerja dan analisis jabatan.
Tak cuma itu, sanksi administratif juga bisa diberikan oleh pemerintah kepada pemberi kerja sesuai dengan ketentuan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Diteken Jokowi, Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja ke KemnakerPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Read more »
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Pemberi Kerja Wajib Lapor Saat Buka Lowongan PekerjaanPemberi kerja diharuskan melapor dahulu saat akan membuka lowongan pekerjaan. Pelaporan akan dilakukan melalui sistem yang akan disediakan.
Read more »
Pemerintah Wajibkan Perusahaan Lapor Lowongan KerjaPemerintah mewajibkan perusahaan melapor lowongan kerja melalui sistem informasi ketenagakerjaan.
Read more »
Siswa SD di Bandung Barat Tewas Keracunan Makanan, Kakek Penjual Cimin Dikenakan Wajib LaporSatu siswa SD di KBB tewas diduga karena keracunan makanan. Korban sempat mengkonsumsi jajanan cimin di sekolah. Kakek pedagang cimin telah diperiksa
Read more »
Ternyata, Ini Syarat Mutlak agar Produk UMKM Bisa Tembus Pasar EksporPara pengusaha UKM wajib aktif dalam suatu komunitas guna memperlancar ekspor.
Read more »
Istri Wajib Catat, 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Usai Berhubungan Seks: Jangan Lupa Kencing Ya!Bagi suami dan istri, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan usai berhubungan seks, karena berkaitan dengan masalah kesehatan.
Read more »