Pengusaha Ambo Rukka Bagi-bagi Uang Infak di Makassar Dikawal Ketat Puluhan Polisi TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha sukses di Papua asal Sulawesi Selatan, Haji Ambo Rukka membagi-bagikan uang infak hingga seratusan juta kepada warga kurang mampu di depan rumahnya di Makassar. Ambo Rukka memberikan infak berupa uang tunai kepada warga kurang mampu, tukang becak dan anak-anak. Kegiatan bagi-bagi infak ini dijaga ketat aparat polisi. Pembagian uang dimulai sejak siang hingga sore menjelang berbuka puasa.
Pengusaha Ambo Rukka saat itu sudah terlihat kelelahan membagikan uangnya di atas kursi roda. Menjelang Salat Asar, ia memilih masuk ke rumah dan digantikan ponakannya melanjutkan pembagian uang tersebut, bahkan sejumlah jurnalis sejak tadi menunggu, akhirnya tidak sempat mewawancarainya. Kapolsek Makassar Ajun Komisaris Polisi Andi Aris Abu Bakar di sela pengamanan mengatakan jumlah penerima infak dan sedekah itu lebih dari 2.000 orang.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral, Begini Kisah Pengusaha di Papua Asal Bulukumba yang Bersedekah ke Ribuan Tukang Becak dan Warga di MakassarHaji Ambo Rukka mengatakan dirinya pulang dari Papua ke Makassar setiap pertengahan Ramadhan dengan tujuan cuma satu untuk mengeluarkan sedekah kepada warga.
Read more »
Ribuan Orang Rela Antre demi Mendapat Sedekah dari 'Sultan' di Makassar - tvOneRibuan tukang becak maupun masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan rela mengantre hingga berdesak-desakan demi mendapatkan sedekah dari seorang pengusaha asal Kabupaten Bulukumba. - tvOne
Read more »
PSIS Vs PSM Makassar, Kebanggaan Juku Eja di Balik Kalah TelakAsisten pelatih PSM Makassar, Ahmad Amiruddin, mengaku tak ambil pusing dengan kekalahan telak tim dari PSIS Semarang.
Read more »
Ini Curhat Pengusaha soal Berlarut-larutnya Pembahasan RTRW Kab PasuruanLambatnya pengesahan RTRW dinilai berpengaruh terhadap kejelasan untuk berinvestasi.
Read more »