Simak iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini.
- Rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 pada kepesertaan BPJS Kesehatan belum jelas kapan bisa diimplementasikan. Baik dewan perwakilan rakyat , pemerintah dan BPJS Kesehatan masih terus mengkaji pilihan yang tepat ke depannya.Hingga saat ini, skema dan besaran iuran masih akan sama dengan yang sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman kepada CNBC Indonesia.
Selanjutnya bagi Peserta PPU atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12 juta.
Terakhir bagi kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta PBPU dan BP .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan dinilai cocok untuk masyarakat yang mudik LebaranDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan cocok untuk masyarakat yang melakukan mudik Lebaran. "BPJS Kesehatan ...
Read more »
Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap TerlayaniSelama masa libur Lebaran 2023, peserta JKN BPJS Kesehatan dipastikan tetap terlayani.
Read more »
Belajar dari Biaya David Ozora, Lakukan Ini Sebelum TerlambatBPJS Kesehatan tak menanggung penyakit akibat penganiayaan
Read more »
RUU Kesehatan Wujudkan Transformasi Kesehatan di IndonesiaDengan transformasi ini, public health akan memiliki fungsi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, misalnya mengembalikan fungsi posyandu dan posbindu untuk kembali aktif.
Read more »
Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tantangan Utama RUU KesehatanBudi Gunadi Sadikin menilai bahwa langkah perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan menjadi tantangan utama.
Read more »
Kemenkes Kerahkan Motor Ambulans, Bersiap Hadapi Keadaan Darurat Para PemudikKementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengerahkan motor milik seluruh dinas kesehatan (dinkes) yang ada di jalur mudik
Read more »