Berita mengenai penggusuran yang terjadi di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, viral di media sosial. Meskipun beberapa rumah di lokasi tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM), bangunan tetap digusur oleh juru sita Pengadilan Negeri Cikarang. Tim detikcom melakukan investigasi ke lokasi dan menemukan beberapa rumah yang kosong dan beberapa yang masih dalam pembangunan.
Penggusuran yang dikabarkan terjadi di luster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi viral di media sosial. Bangunan tetap digusur oleh juru sita Pengadilan Negeri Cikarang meski disebut telah memiliki sertifikat hak milik .
Menurut keterangan dari Bambang Heryanto, Abdul Hamid pada saat itu membeli tanah bukan untuk dimiliki tapi dijual kembali. Transaksi antara Djudju Saribanon Dolly dengan Abdul Hamid pun tidak dilakukan hingga lunas, melainkan hanya DP .Bambang Heryanto menawarkan tanah tadi kepada Kayat. Menurut Bambang Heryanto ada bukti transaksi antaranya Kayat dan Abdul Hamid.
Ketua RT 8 Tambun Selatan Ririn, mengungkapkan setelah rumah tersebut kosong dan listrik dipadamkan, beberapa tukang rongsok ketahuan mendatangi rumah tersebut. Mereka mengambil barang-barang warga yang tersisa. Semua ruko sudah diminta mengosongkan properti bahkan listrik dan air sudah dipadamkan. Di tengah deretan ruko dan rumah yang kosong, ada salah satu ruko yang terlihat masih beroperasi saat tim detikcom berkunjung ke lokasi. Ruko tersebut merupakan milik PT Java Nara Ichi Seiko.
PENGGUSRUAN BEKASI PROPERTI HAK MILIK PENGADILAN
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengosongan Lahan Cluster Setia Mekar Residence 2 Kabupaten Bekasi: Kontroversi SHM dan Eksekusi PengadilanPengosongan lahan Cluster Setia Mekar Residence 2 Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh pengadilan menjadi kontroversi, di mana para penghuni mengaku memiliki SHM dan merasa ditipu.
Read more »
Penggusuran Kontroversial di Cluster Setia Mekar Residence 2, BekasiWarga Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Bekasi, terancam digusur oleh juru sita Pengadilan Negeri Cikarang. Terdapat 27 bidang tanah yang terancam tergusur, terdiri dari 19 unit rumah dan 8 unit ruko. Pengembang perumahan mengklaim telah membeli lahan tersebut sah melalui sertifikat hak milik (SHM) nomor 705. Namun, penggugat, Hj. Mimi Jamilah, menyatakan lahan tersebut miliknya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS. Berita ini mengulas kronologi kejadian penggusuran, tanggapan warga, dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Read more »
Miris! Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi Dijarah Usai Kosong-Listrik PadamCluster Setia Mekar Residence 2 di Bekasi kosong setelah eksekusi lahan sengketa. Warga melaporkan penjarahan barang.
Read more »
Pemilik Ruko di Perumahan Tambun Rela Bayar Rp 100 Juta Ketimbang DigusurAda satu pemilik ruko yang memilih negosiasi di tengah kisruh penggusuran properti di Cluster Setia Mekar Residence 2. Ditaksir biayanya sekitar Rp 60 juta.
Read more »
Warga Bekasi Mengalami Penggusuran Perumahan Meskipun Memiliki SHMSebuah perumahan di Bekasi, Cluster Setia Mekar Residence 2, mengalami penggusuran meskipun warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga mengeluhkan penggusuran ini karena lahan tersebut menurut mereka menjadi milik mereka.
Read more »
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen IniPT Mekar Investama Teknologi, platform fintech lending berlisensi dengan fokus pendanaan pada UMKM yang tidak memiliki akses pembiayaan perbankan.
Read more »