Kemenkes mengatakan perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan ada di dalam RUU Kesehatan yang tengah dibahas.
KASUS penganiayaan yang terjadi pada dokter Carel Triwiyono di Puskesmas Pajar Bulan Way Tenong, Lampung Barat mengingatkan pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan masalah itu sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan hingga dokter internship sejatinya telah diatur dalam Pasal 50 Huruf Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. "Ini mengapa di RUU Kesehatan ada tentang pelindungan terhadap tenaga kesehatan," kata Nadia, Kamis .Ia juga menjelaskan keamanan di rumah sakit maupun puskesmas harus disediakan. Keamanan itu untuk menjamin ketertiban selama pelayanan kesehatan. Oleh karena itu visitasi dari Kemenkes bisa saja dilakukan bila keamanan tidak terjamin pemerintah daerah atau fasilitas kesehatan setempat.
"Visitasi ke tempat internship dan memastikan mekanisme sekuriti ada dan berfungsi, memindahkan peserta intership bila kondisi keamanan tidak terjamin pemda/faskes setempat," ujarnya."Pada dasarnya ada sekuriti tetapi tidak selalu berada/stanby di tempat pelayanan seperti di IGD. Jadi dipastikan ada yang standby dan ada mekanisme untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi pada nakes," tambahnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap dokter Carel terjadi saat hari raya Idul Fitri, Sabtu . Pihak Polres Lampung Barat yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan pada Senin lalu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banyak Dokter Takut Lapor, Pasal Anti-Bullying Diusulkan Masuk RUU KesehatanPasal anti-bullying diusulkan masuk ke dalam RUU Kesehatan demi perlindungan terhadap dokter dari perundungan.
Read more »
Forum Dokter Susah Praktek (FDSP) Dukung RUU Kesehatan dan Tolak Monopoli Organisasi ProfesiForum Dokter Susah Praktik (FDSP) adalah organisasi yang terdiri dari dokter-dokter yang mengalami kesulitan dalam menjalankan praktik medisnya.
Read more »
Lewat RUU Kesehatan, Menkes Ingin Benahi Layanan KesehatanMelalui RUU Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan ingin membenahi pelayanan kesehatan di Indonesia. - Halaman 1
Read more »
Dokter Dikeroyok Pasien Perkara Obat Nggak Ngefek, IDI Sebut Laporan Kekerasan Alami PeningkatanIkatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut bahwa kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan memang mengalami peningkatan.
Read more »
Kemenkes Dampingi Secara Hukum Dokter yang Dianiaya di Lampung |Republika OnlineKemenkes mendampingi secara hukum dalam kasus dua dokter magang dianiaya di Lampung.
Read more »