Rosdiana mengatakan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja tentu bisa memperbaiki sektor investasi dan menarik bagi investor asing.
Liputan6.com, Jakarta - Indeks 'Easiest of doing business' atau kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga di ASEAN yakni Singapura. Meski ada perbaikan indeks dalam kemudahan berbisnis dimana menunjukkan kebaikan.
Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat mengatakan, Indonesia punya potensi ekonomi dan market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar. Pemerintah, kata dia, tentunya bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia, saat ini posisinya masih belum terlalu bagus dibanding Singapura kita itu ada di tengah tengah.
"Bukan tidak mungkin meskipun secara perekonomian global masih banyak kehati-hatian dari para pelaku investasi tapi kita ketahui realisasi investasi tahun lalu dimana situasi belum terlalu pulih dari sisi ekonomi global dan geopolitik tapi kita mampu menciptakan realisasi investai mencapao target Rp 1200 triliun lebih sedikit," kata Rosdiana.
"Kebijakan hilirisasi energi ini akan membuka mata investor dan menjadikan Indonesia destinasi investasi juga energi baru terbarukan. Tergantung pemerintah bisa memanfaatkan ini atau tidak dengan mendukung hilirisasi energi, karena ini sektor yang menarik," katanya. Saat ini banyak sekali alat-alat yang diciptakan untuk bisa bekerja sendiri tanpa bantuan manusia. Perkembangan zaman mendorong manusia untuk menciptakan mesin-mesin yang memiliki Artificial Inteligence atau kecerdasan buatan yang dapat menjalankan f...Lebih jauh Rosdiana juga menjelaskan soal keberadaan Undang-undang Cipta Kerja yang katanya untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Tetap Memproses Gugatan Perppu Cipta KerjaMK nilai Perppu Ciptaker yang telah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR RI belum kehilangan objek hukum.
Read more »
Komisi IX DPR: Pro Kontra UU Cipta Kerja Hal WajarMenurut Rahmad, pro dan kontra pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan negara demokrasi seperti Indonesia
Read more »
Anggota DPR Minta MK Tak Lanjutkan Pengujian Perppu Cipta KerjaMerespons pengujian Perppu No 2 Tahun 2022, DPR RI dalam petitumnya berpandangan bahwa permohonan tersebut tidak relevan karena telah kehilangan objek pengujiannya.
Read more »
Pengujian Perppu Cipta Kerja Belum Kehilangan Objek Hukum Meski Telah Disahkan, Ini Penjelasan MK - Tribunnews.comMajelis Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams beranggapan bahwa pengujian Perppu Cipta Kerja ini masih relevan dilakukan.
Read more »
MK Tunda Sidang Formil Perppu Cipta KerjaMahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Read more »
BEM Unpad Unggah Video Kritik DPR Soal UU Cipta Kerja, Tentang Owi dan PumaBEM Unpad mengunggah video kritik terkait UU Cipta Kerja yang disahkan DPR melalui unggahan medsos mereka. Tentang Owi dan Puma buat sengsara negeri.
Read more »