Alasan mengapa Vladimir Putin akan susah ditangkap meski surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan
Karena hal tersebut juga, sangat tidak mungkin Putin atau Lvova Belova akan diserahkan ke yurisdiksi pengadilan dalam waktu dekat. Meski demikian, penerbitan surat perintah tetap menjadi momen yang sangat penting karena sejumlah alasan., Senin, 20 Maret 2023, surat penangkapan juga mengirimkan sinyal kepada pejabat senior militer Rusia dan warga sipil, yang mungkin rentan terhadap penuntutan baik sekarang atau di masa depan.
Penangkapan Putin dan pejabat Rusia sejalan dengan pelanggarannya terkait deportasi paksa anak-anak darike Rusia, di mana banyak anak diadopsi oleh keluarga Rusia. Sebagai informasi, deportasi paksa penduduk diakui sebagai kejahatan di bawah undang-undang Roma yang menetapkan pengadilan. Rusia adalah penandatangan Statuta Roma, tetapi menarik diri pada tahun 2016, dan mengatakan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan itu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Fakta dan Alasan Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Penangkapan PutinPengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
Read more »
Terancam Ditangkap, Putin Malah Kunjungi KrimeaPresiden Rusia Vladimir Putin mendadak mengunjungi Krimea usai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya
Read more »
Penampakan Gedung Pengadilan Kriminal yang Perintahkan Tangkap PutinICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Ini penampakan gedung pengadilan kriminal yang perintahkan untuk menangkap Putin.
Read more »
Putin Sambangi Mariupol di Hari Ketiga Jadi Buron Mahkamah Kriminal InternasionalPresiden Rusia Vladimir Putin berkunjung ke Mariupol setelah memperingati sembilan tahun referendum dan penyatuan Crimea ke wilayah Rusia. Baru pertama kali ini ia menyambangi wilayah Donbas sejak invasi ke Ukraina. Internasional AdadiKompas
Read more »