Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (29/8/2023).
Liputan6.com, Jakarta Sidang kali ini mendengarkan duplik kubu Mario Dandy atas replik tim jaksa penuntut umum .
"Menolak perhitungan restitusi oleh LPSK karena tidak dibuat berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku," ujar Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa . "Dan orang tua terdakwa pun sudah menjadi terdakwa pada saat ini di KPK serta seluruh harta benda telah ditempatkan dalam penyitaan. Tidak ada lagi pembelaan yang terdakwa dapat sampaikan hanya kejujuran yang terdakwa berikan dan sampaikan dalam persidangan ini," kata Andreas.
Selain itu, menurut Andreas, terdakwa Mario Dandy juga berlaku sopan di dalam persidangan serta mau berterus terang atas perbuatannya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Lanjutan Mario Dandy: Pembacaan Duplik dari Pihak Mario Dandy & Shane LukasHari ini (29/8/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora. - tvOne
Read more »
Pengacara Mario Dandy Minta Keringanan Hukuman, Sebut Kliennya Bisa Memperbaiki PerilakuMenurut Andreas Nahot Silitonga, Mario Dandy berhak mendapatkan keringanan atas apa yang sudah terjadi atas diri kliennya itu.
Read more »
Bukan Pasal Penganiayaan, Kuasa Hukum Harap Vonis Mario Dandy Gunakan UU Perlindungan AnakAndres Nahot Silotonga, tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis kliennya dengan Pasal 76 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurut Andreas, Mario Dandy terbukti melanggar pasal tersebut.
Read more »
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Hari Ini, Mario Dandy Tanggapi Replik JaksaPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang penganiayaan berat terhadap David Ozora. Kali ini kubu Mario Dandy tanggapi replik Jaksa.
Read more »
Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Divonis pada 7 September 2023Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Read more »