Penerimaan Polri 2023 sudah dibuka. Kali ini Polri tengah membuka posisi untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama. Simak informasinya! Polri Polisi
3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 19456. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres setempat1. Akademi Polisi
- Pria atau wanita dimana bukan berasal dari Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI- Berdomisili paling tidak 1 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga- Minimal tinggi badan pria 165 cm dan tinggi badan wanita 163 cm- Pria atau wanita bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI- Berdomisili paling tidak 2 tahun.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri pastikan penerimaan Akpol Tahun 2023 bebas dari caloAsisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan penerimaan calon anggota Polri tahun 2023, baik jalur Akpol, Bintara, dan ...
Read more »
Link dan Cara Daftar Seleksi Penerimaan Polri 2023 untuk Bintara, Akpol dan TamtamaPendaftaran seleksi Penerimaan Polri 2023 untuk Bintara, Akpol dan Tamtama ini dilakukan secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id.
Read more »
Jakpro: Sirkuit Ancol untuk Balapan Formula E 2023 Sudah Siap |Republika OnlineJakarta E-Prix 2023 berlangsung selama dua hari pada 3-4 Juni 2023.
Read more »
Polri Siagakan 148.211 Personel dan Siapkan 2.694 Pos Hadapi Mudik Lebaran 2023Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik agar melakukan persiapan dan mengecek kendaraan yang akan digunakan.
Read more »
Segera Cair, Segini Besaran THR Diterima PNS & Pensiunan!Simak besaran Komponen THR 2023 untuk para PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan
Read more »
Ini Hitungan Lengkap THR untuk TNI-Polri 2023 dan Jadwal PencairannyaBerikut hitungan lengkap THR untuk TNI-Polri 2023 yang terdiri dari berbagai komponen termasuk gaji pokok.
Read more »