Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di sejumlah desa ditengarai bermasalah. Warga yang terdaftar sebagai penerima BPNT merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu selama proses penyalurannya.
Kepala Dinsos PPKB Henik Setyorini mengatakan, penyaluran bansos BPNT dan PKH sudah jelas, yakni tercantum pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021. Bansos sembako hanya boleh dipergunakan untuk membeli bahan pangan seperti sumber karbohidrat dan sumber protein. ”Tidak diperkenankan untuk dibelanjakan komoditas lain seperti susu, bumbu dapur, baju, rokok, pembayaran kredit, pembelian emas, dan sebagainya,” tegas Henik.
KPM diperkenankan untuk membeli sembako di toko mana pun secara tunai. Hal ini diatur dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2021. Maka, perangkat desa atau kelurahan dan pendamping PKH dilarang untuk memberi ancaman atau paksaan kepada KPM untuk melakukan pembelanjaan di e-warung. ”Jadiboleh kita mengarahkan ke e-warung atau toko tertentu. Itu sudah jelas aturannya. Ada surat edaran sekda yang memuat larangan tersebut,” tegas Henik.
Meski demikian, Henik bersyukur dari 217 desa di Banyuwangi, pihaknya hanya menemukan kasus di dua desa tersebut. Henik langsung menginstruksikan petugas Dinsos untuk mendatangi kedua desa tersebut. ”Alhamdulillah, dari 217 desa yang kita temukan ada pelanggaran hanya dua desa. Kita langsung turun, info dari desa tidak ada paksaan. Silakan teman-teman melakukan klarifikasi langsung ke desa masing-masing.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Minta SDM PKH Diangkat PPPK, DPRD Banten Datangi BKN, Ini HasilnyaDPRD Banten mendatangi BKN buat memperjuangkan nasib kepegawaian SDM program keluarga harapan (PKH).
Read more »
Sony Siapkan Q Lite, Penerus Playstation Portable dan PS VitaSony Siapkan Q Lite, Penerus Playstation Portable dan PS Vita TempoTekno
Read more »
Kemendagri: Wakil Bupati Akan Gantikan Bupati Meranti Jika Ditahan KPKBerdasarkan UU 23/2014, seoranng kepala daerah dilarang melaksanakan tugas dan kewajibannya bila ditahan.
Read more »
Dilarang Bawa dan Nyalakan Petasan Kertas di Wisata Bukit Klangon, Ada SanksiWisatawan di Bukit Klangon, Yogyakarta, dilarang membawa dan menyalakan petasan.
Read more »
AS Akan Ubah Aturan Larangan Atlet TransgenderSekolah dan perguruan tinggi di seluruh AS akan dilarang memberlakukan larangan langsung terhadap atlet transgender.
Read more »
Persis Solo Vs Persebaya, Aji Santoso Kecewa Tidak Ada Bonek dan Singgung Tak Ada Rivalitas ButaPelatih Aji Santoso merasa kecewa karena laga melawan Persis bonek dilarang datang
Read more »