Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 akan dibuka pekan depan, tepatnya Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB. Ini cara daftar dan syaratnya.
- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 akan dibuka pekan depan, tepatnya Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB.
"Yang belum lolos enggak usah sedih, gabung lagi di Gelombang 57 yang akan dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB!" bunyi keterangan dalam unggahan akun @prakerja.go.id.Bagi peserta yang ingin bergabung dalam Kartu Prakerja Gelombang 57, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi laman resmi Kartu Prakerja diSetelah mengeklik opsi tersebut, Anda akan diminta untuk membuat akun.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lowongan Kerja di Pelni Dibuka untuk 14 Posisi, Batas Pendaftaran 16 Juli 2023PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) membuka rekrutmen Pegawai Laut Status PKL Kapal Perintis Tahun 2023. Total ada 14 posisi yang dibuka pada lowongan kerja kali ini.
Read more »
Gampang! Ini Syarat dan Cara Pengajuan Kartu Kredit BCA (BBCA)Berikut syarat dan cara untuk pengajuan kartu kredit BCA (BBCA) per Juli 2023.
Read more »
Pendaftaran Naik LRT Jabodebek Gratis Dibuka Besok, Begini CaranyaPendaftaran Naik LRT Jabodebek Gratis Dibuka Besok, Begini Caranya TempoBisnis
Read more »
BNI Dorong Peningkatan Jumlah Wirausaha Lewat Graduasi KUR PrakerjaMelalui program ini, para alumni Program Kartu Prakerja yang memiliki minat atau telah menjadi wirausaha diberikan kemudahan untuk mengajukan KUR di BNI.
Read more »
Prediksi Persebaya Surabaya vs Barito Putera di Pekan Kedua BRI Liga 1 Sabtu 8 JuliLaga Persebaya Surabaya vs Barito Putera akan hadi pada pekan kedua BRI Liga 1, Sabtu sore ini. Simak prediksinya.
Read more »
Kemenkumham fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual Muara EnimKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan perseroan perorangan ...
Read more »