Sebanyak 43 orang diamankan buntut dari kericuhan warga dengan aparat kepolisian di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
kepada delapan tersangka itu untuk kepentingan umum, kepentingan umat, serta kemaslahatan masyarakat. Yang ditangguhkan merupakan delapan tersangka yang diamankan pada tanggal 7 September lalu," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
"Untuk penangguhan dan lain sebagainya, kita lihat pertimbangan dari penyidik, termasuk saran dan masukan dari pimpinan," kata dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Disebut Sengaja Tutup Faskes dan Sekolah di Rempang Supaya Warga Mau DirelokasiAdapun Rempang hendak dibangun sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang, Eco-City.
Read more »
Polres kabulkan penangguhan delapan tersangka kericuhan RempangPolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengabulkan surat permohonan penangguhan terhadap delapan orang tersangka, yang terlibat kericuhan dengan petugas ...
Read more »
Polisi Tangguhkan Penahanan 8 Warga Rempang, Dikenakan Wajib Lapor8 warga Rempang yang terlibat kerusuhan 7 September 2023 lalu ditangguhkan penahanannya. 8 warga itu kemudian dikenakan wajib lapor.
Read more »
Orang Darat Penghuni Pulau Rempang di Publikasi Belanda, UAS: Laskar Kesultanan Sudah Ada Sejak 1720Dokumentasi Belanda 1930, tercatat ada 'Orang Darat' menghuni pulau Rempang. Di Kitab Tuhfat An- Nafis, penduduk Pulau keturunan Kesultanan Riau sejak 1720.
Read more »
Fraksi PAN DPR Minta Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Pembangunan di Pulau RempangPemerintah diminta segera menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksana.
Read more »