Pemkot Semarang Izinkan Warga Bagi Takjil, tapi Tidak di Pinggir Jalan

Philippines News News

Pemkot Semarang Izinkan Warga Bagi Takjil, tapi Tidak di Pinggir Jalan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

pelarangan tersebut hanya berlaku untuk pembagian takjil di pinggir jalan raya maupun di tempat-tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Tidak ada larangan pemberian atau pembagian takjil kepada masyarakat. Bukan dilarang, tapi boleh pembagian takjil di tempat-tempat yang ditentukan, jangan di pinggir jalan. Karena sebenarnya, Ramadan yang lalu kan sudah diimbau jangan seperti itu, jangan memberi takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017, bukan Perwal lagi, tetapi Perda," jelas Mbak Ita dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat .

Mbak Ita menjelaskan pihaknya sudah menentukan beberapa kriteria dan titik-titik yang boleh digunakan untuk bagi-bagi takjil kepada masyarakat."Kami sudah sepakat dengan Pak Kapolrestabes untuk memberikan tempat atau ruang di beberapa titik. Kalau jalan Pemuda ada di Balaikota, ada juga di Wonderia, Lapangan Citarum, di Dargo, kemudian di Taman Kasmaran, di taman-taman penting tidak di pinggir jalan.

"Karena yang pertama, kita masih pandemi, kita menjaga ini karena kan masih transisi. Yang kedua ketertiban, kami ingin di Semarang jangan sampai ada kecelakaan, penumpukan, ataupun permasalahan-permasalahan lainnya," lanjut Mbak Ita. Ia menggarisbawahi pada prinsipnya peraturan tersebut tidak melarang pembagian takjil kepada masyarakat yang sudah menjadi tradisi rutinan setiap bulan Ramadan. Aturan yang dibuat hanya untuk menertibkan dan mengatur agar pemberian takjil tidak di pinggir jalan-jalan raya, sehingga harapannya situasi akan tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kemacetan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemkot Semarang & Pemkot Solo Jalin Kolaborasi Kembangkan PariwisataPemkot Semarang & Pemkot Solo Jalin Kolaborasi Kembangkan PariwisataKerja sama Pemkot Semarang dan Solo bertujuan untuk pengembangan pariwisata dan budaya di kedua kota tersebut.
Read more »

Cegah Korupsi, Pemkot Semarang Gandeng KejariCegah Korupsi, Pemkot Semarang Gandeng KejariRADARSEMARANG.ID, Semarang -Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dalam bidang litigasi dan non litigasi. Sinergi ini selain demi penegakan hukum, juga untuk mencegah tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilakukan Pemkot Semarang atas kepriha
Read more »

Heru Optimistis Stasiun Integrasi LRT Bakal Kurangi Penggunaan Kendaraan PribadiHeru Optimistis Stasiun Integrasi LRT Bakal Kurangi Penggunaan Kendaraan PribadiHeru telah menginstruksikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk menyosialisasikan pembangunan tersebut.
Read more »

Destinasi Wisata Tersebar di Jalur MudikDestinasi Wisata Tersebar di Jalur MudikPemerintah Kota Semarang juga telah mempersiapkan destinasi unggulan.
Read more »

Pemkot Semarang Tidak Larang Pembagian Takjil, tetapi Hanya MenertibkanPemkot Semarang Tidak Larang Pembagian Takjil, tetapi Hanya MenertibkanWali Kota Semarang Ita menyebut pihaknya tidak melarang pembagian takjil maupun sahur on the road, tetapi hanya menertibkan.
Read more »

Pemkot Semarang Gencarkan Urban Farming, Manfaatkan Lahan KosongPemkot Semarang Gencarkan Urban Farming, Manfaatkan Lahan KosongRADARSEMARANG.ID, Semarang – Pemkot Semarang terus menggencarkan urban farming, jangkauannya pun diperluas. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong, untuk dimaksimalkan masyarakat. Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengatakan penggunaan lahan
Read more »



Render Time: 2025-04-06 11:36:25