Pemkot Pekalongan minta parpol patuhi perda penyelenggaraan reklame

Philippines News News

Pemkot Pekalongan minta parpol patuhi perda penyelenggaraan reklame
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, minta partai politik dan bakal calon legislator mematuhi peraturan daerah penyelenggaraan reklame seiring dengan ...

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, minta partai politik dan bakal calon legislator mematuhi peraturan daerah penyelenggaraan reklame seiring dengan banyak alat peraga sosialisasi atau baliho yang terpasang di sejumlah titik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Pekalongan, Sriyana, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan, mereka telah menurunkan baliho, bendera milik parpol maupun bakal calon legislator yang tidak berizin dan dipasang tidak pada tempatnya."Kami rutin melakukan penertiban reklame tidak berizin setiap hari yang dipasang di sejumlah titik. Demikian juga, atribut bendera parpol maupun gambar atau foto bakal calon legislator kami turunkan," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Sugeng Haryadi, mengatakan, mereka memiliki regulasi dalam penyelenggaraan reklame yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 dan Perda Ketertiban Umum Nomor 305/2017.Selain tidak membayar retribusi, kata dia, jenis pelanggaran pemasangan reklame seperti ditempel di tiang listrik, tiang telepon, dan dinding sekolah atau perkantoran.

"Reklame yang ditertibkan bisa mencapai sekitar seratus per hari. Penertiban alat peraga sosialisasi akan terus kami tingkatkan seiring dengan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.Ia mengimbau partai politik maupun bakal calon legislator dapat memasang reklame tanpa melanggar perda yang ada sebagai upaya menjaga ketertiban umum.

"Kami minta parpol maupun bakal caleg izin pada wali kota Pekalongan dan bayar retribusi. Selain itu, pasang lah dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum serta memenuhi ketentuan," katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ratusan Pegawai Pemkot Serang gelar shalat istisqa minta turun hujanRatusan Pegawai Pemkot Serang gelar shalat istisqa minta turun hujanRatusan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar shalat Istisqa di lapangan upacara Pemkot Serang, Kota Serang, Banten, ...
Read more »

Sampah Menumpuk di Berbagai Sudut Kota, Pemkot Bandung Bakal Gandeng PengusahaSampah Menumpuk di Berbagai Sudut Kota, Pemkot Bandung  Bakal Gandeng PengusahaBerita Sampah Menumpuk di Berbagai Sudut Kota, Pemkot Bandung  Bakal Gandeng Pengusaha terbaru hari ini 2023-10-17 08:47:44 dari sumber yang terpercaya
Read more »

SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal Dapat Apresiasi dari Pemerintah Daerah seusai Juara Ksatria MahardhikaSMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal Dapat Apresiasi dari Pemerintah Daerah seusai Juara Ksatria MahardhikaPemerintah daerah Tegal melalui Wakil Walikota Muhamad Jumadi apresiasi sukses SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal juara Lokapala Ksatriya Mahardika.
Read more »

Pemkot cepat lakukan penanganan pascakebakaran TPA SumompoPemkot cepat lakukan penanganan pascakebakaran TPA SumompoPemerintah Kota (Pemkot) dengan cepat melakukan penanganan pascakebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sumompo, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara ...
Read more »

Surabaya jajaki kerja sama 'sister city' dengan PrancisSurabaya jajaki kerja sama 'sister city' dengan PrancisPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur menjajaki kerja sama "sister city" atau kota kembar dengan Perancis khususnya dalam ...
Read more »



Render Time: 2025-03-01 06:11:09