Terdapat 8 larangan yang diterapkan Pemkab Karawang selama Ramadhan berlangsung.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, maklumat itu dikeluarkan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah . Tujuannya untuk menjaga keamanan dan keteetiban selama Ramadhan.
"Maklumat ini untuk diketahui dan dipatuhi, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini. Maka akan dikenakan aturan dan hukum yang berlaku," kata Cellica dalam keterangannya, Rabu .Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, kata Cellica, akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu. Sehingga dinamika yang tidak diinginkan tidak terjadi.
"Poin-poin maklumat itu berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, harus dieliminasi," ujar Cellica.1. Larangan membunyikan petasan dalam bentuk apapun3. Larangan melakukan segala bentuk perjudian
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tradisi Meugang Akbar Perdana Sambut Ramadhan, Pemkab Pidie Siapkan 26 Ekor SapiSebanyak 26 ekor sapi dalam tradisi meugang akan dibagikan kepada warga kurang mampu.
Read more »
Pemkab Purwakarta Siapkan Bazar Murah Ramadhan |Republika OnlineBazar Murah Ramadhan akan digelar di sejumlah titik wilayah Purwakarta.
Read more »
Pemkab Bekasi Gelar Tarhib Ramadhan 1444 HijriyahSelain tarhib, Pemkab Bekasi juga menyelenggarakan Safari Ramadhan.
Read more »
Lirik Lagu Ramadhan Tiba Opick, Sering Diputar di Bulan RamadhanLagu-lagu dari Opick sering diputar di bulan Ramadhan, salah satunya lagu Ramadhan Tiba. Berikut lirik lagu Ramadhan Tiba Opick.
Read more »
Ribuan Warga Kota Sukabumi Ikuti Pawai Tarhib RamadhanTarhib Ramadhan sebagai bentuk kegembiraan menyongsong Ramadhan.
Read more »
Polisi Tembak 1 Pelaku Curanmor di Karawang, Satu KaburPolres Karawang berhasil menggagalkan pencurian motor di warung internet Perum Kosambi 1, Desa Duren Kecamatan Klari. Satu pelaku, AP (40) terpaksa ditembak karena...
Read more »