Pemerintah mengatur Harga Eceran Tertitinggi atau HET beras berdasarkan zonasi.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi beras. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Kepala
“Perbadan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras,” ungkap Arief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat . Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp11.500 per kg dan beras premium Rp.14.400 per kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.
Atas penetapan HET ini, Arief menyampaikan terima kasih kepada semua pihak seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pusat Statistik , Kantor Staf Presiden, Badan Riset dan Inovasi Nasional . Asosiasi di bidang pertanian seperti HKTI, KTNA, SPI, AB2TI, API, Gerbangmasa, Perpadi, para pelaku usaha dan para ahli/akademisi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Fokus Berantas Penyelundup Baju Bekas Impor, Pemerintah Izinkan Pedagang Eceran Habiskan Stok'Pemerintah masih menoleransi para pedagang. Para pengecer masih boleh menjual pakaian bekas,' kata Menteri Teten.
Read more »
Badan Pangan Nasional Tetapkan HET Beras Berdasarkan ZonasiPemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras lewat Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.
Read more »
Sah! Pemerintah Naikkan Harga Beras, Ini RinciannyaBadan Pangan Nasional mengeluarkan 2 aturan baru yang menyesuaikan HPP dan HET beras. Berikut rinciannya.
Read more »
Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beli Gabah dan Beras di Petani, Berikut BesarannyaBadan Pangan Nasional atau Bapanas telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras di tingkat petani dan penggilingan.
Read more »
Bapanas Resmi Naikkan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan BerasKenaikan HPP Gabah dan Beras yang baru tersebut sesuai penghitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) yang dihimpun dari kementerian dan lembaga terkait.
Read more »
Harga Beras Ogah Turun, Telur Ayam Terbang Tembus Harga AcuanHarga beras masih belum turun setidaknya ke harga sama tahun 2022 lalu.
Read more »