Pemerintah menargetkan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR berlaku paling lambat 30 hari setelah diterima Jokowi.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR berlaku paling lambat 30 hari setelah diterima Presiden Joko Widodo .
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya ingin agar pengesahan UU Cipta Kerja oleh presiden tak sampai 30 hari setelah dikirim oleh DPR. Dengan begitu, UU Cipta Kerja langsung dapat berlaku. "Terkait aturan pelaksanaan, saat ini tengah diselesaikan beberapa perubahan PP [Peraturan Pemerintah] dan Perpres [Peraturan Presiden] pelaksanaan UU Cipta Kerja sebelumnya," jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSidang Paripurna DPR akhirnya mengetok Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja
Read more »
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Ini Penjelasan Lengkap PemerintahPemerintah menyambut pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR yang dipimpin langsung ketua DPR RI Puan Maharani.
Read more »
UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan KonstitusiPengesahan UU Cipta Kerja hari ini menuai banyak protes dari berbagai pihak, Salah satunya KSPSI yang melihat bahwa pengesahan UU CIptaker ini merupakan bentuk pengabaian konstitusi.
Read more »
Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel PemerintahPenerbitan Perpu Cipta Kerja tanpa adanya kegentingan yang memaksa, juga merupakan bukti arogansi kekuasaan Pemerintahan Joko Widodo bersama DPR RI.
Read more »
DPR Akan Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja, Hari Ini Selasa 21 Maret 2023DPR akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Read more »
Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UUDPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) jadiUU pada rapat paripurna DPR ke-19.
Read more »