Pemerintah juga melarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik melalui aplikasi maupun media sosial.
"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik. Secara eceran satuan perbatang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik," dikutip dari Pasal 434 ayat 1 poin c, Selasa, 30 Juli 2024.Lalu, pada pasal 434 ayat 1 poin e mengatur bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerima pengusaha lokal di sekitar Ibu Kota Nusantara pada hari kedua berkantor di Istana Garuda IKN.IHSG diproyeksi bergerak datar yang rentan mengalami koreksi selama sesi perdagangan Selasa . Kemarin, IHSG naik tipis 0,01 persen ke level 7.288. Lenovo Tab P12 Pro merupakan salah satu tablet yang menonjol di pasar, dengan menawarkan kombinasi spesifikasi yang canggih. Tablet ini memiliki layar AMOLED 12.1 inci
Eceran Aplikasi Komersial Tembakau Larang Pp Kesehatan Jakarta
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bahaya Rokok Ancam Kesehatan Jutaan Anak IndonesiaHarga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Read more »
Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?Larangan ini tidak berlaku untuk cerutu dan rokok elektronik.
Read more »
Pemerintah Diminta Larang Penjualan Rokok Eceran Di Warung: Anak-anak Kini Jadi Incaran IndustriCenter for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan kalau anak-anak saat ini telah menjadi incaran oleh industri rokok
Read more »
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok, Kabar Baik untuk Rokok IlegalPenyederhanaan struktur tarif cukai rokok ini dinilai berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Read more »
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Bakal Suburkan Rokok Ilegal, Ini PenjelasannyaPemerintah melalui dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025, salah satunya terkait cukai hasil tembakau.
Read more »
Peritel dan Pelaku UMKM Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2025, Peredaran Rokok Ilegal MenghantuiAkrindo mengungkapkan, cukai rokok yang terus mengalami kenaikan hingga double digit setiap tahunnya menekan dunia usaha.
Read more »