Pemerintah Kantongi Rp 23,04 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech Sampai Maret 2024

Pajak News

Pemerintah Kantongi Rp 23,04 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech Sampai Maret 2024
Pajak DigitalDjpDirektorat Jenderal Pajak
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 90%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat Pemerintah sudah mengantongi Rp 23,04 triliun dari penerimaan sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP , Dwi Astuti mengatakan jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebesar Rp 18,74 triliun, pajak kripto sebesar Rp 580,2 miliar,

“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp 1,84 triliun setoran tahun 2024,” jelasnya. "Pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp1,95 triliun sampai Maret 2024," terangnya.

"Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1,1 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 252,16 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 119,88 miliar dan PPN sebesar Rp 1,65 triliun," kata Dwi.

Menteri ESDM membuka kemungkinan mengenai adanya potensi kenaikan subsidi energi, utamanya di tengah kondisi ekonomi global saat ini, ketika harga minyak dunia melejit.Selain keuntungan materil, Prof Sihol juga dapat keuntungan imaterial. Prof Sihol jadi salah satu tersangka dalam kasus TPPO berkedok magang di Jerman

Tahun ini Evista menggandeng PT Neta Auto Indonesia untuk menyediakan taksi listrik di Bandara Halim Perdana Kusuma. Sejak 2023 penyedia armada taksi listrik itu menganda

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Pajak Digital Djp Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kementerian Keuangan Viva Bisnis

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menag Yaqut: Beda Awal Ramadan Lumrah, Tetap Saling MenghormatiMenag Yaqut: Beda Awal Ramadan Lumrah, Tetap Saling MenghormatiPemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijrah pada 12 Maret 2024, sementara Muhammadiyah 11 Maret 2024.
Read more »

Cara Lapor SPT Tahunan Pajak, Terakhir Hari Ini 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang PribadiCara Lapor SPT Tahunan Pajak, Terakhir Hari Ini 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang PribadiDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau Wajib Pajak (WP) untuk segera melakukan lapor SPT Tahunan. Sebab, batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi yaitu 31 Maret 2023 dan WP badan pada 30 April 2023. Berikut cara lapor SPT Tahunan Pajak.
Read more »

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini! Cek Syaratnya di SiniPendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini! Cek Syaratnya di SiniRekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka mulai hari ini, 23 Maret 2024 sampai 1 April 2024.
Read more »

Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Besok, 1.830 Posisi Tersedia!Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Besok, 1.830 Posisi Tersedia!Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka 23 Maret 2024 sampai 1 April 2024.
Read more »

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok, Ini Syarat Usia SMA/Sederajat hingga S2Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok, Ini Syarat Usia SMA/Sederajat hingga S2Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka mulai 23 Maret 2024 sampai 1 April 2024.
Read more »

Komisi II DPR Panggil KPU Bahas Evaluasi Pemilu 2024 Hari Ini, Senin 25 Maret 2024Komisi II DPR Panggil KPU Bahas Evaluasi Pemilu 2024 Hari Ini, Senin 25 Maret 2024Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (25/3/2024).
Read more »



Render Time: 2025-02-27 11:22:47