Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

Philippines News News

Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya? TempoGaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah secara resmi menghapus aturan wajib menggunakan masker di semua ruang publik berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Keputusan ini mulai berlaku sejak Ahad, 11 Juni 2023, setelah dirilis pada Jumat, 9 Juni 2023.Dengan dicabutnya aturan tersebut, masyarakat bebas dari kewajiban menggunakan masker atau wajib masker di tempat umum dan fasilitas publik.

Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk tetap melindungi masyarakat melalui upaya preventif dalam mengendalikan penularan COVID-19.Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan semua pihak dapat tetap menjaga kewaspadaan dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan COVID-19 meskipun kebijakan wajib masker telah dicabut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Cabut Aturan Lepas Masker, Ini Tips Beraktivitas Aman Agar Imun Tetap KuatPemerintah Cabut Aturan Lepas Masker, Ini Tips Beraktivitas Aman Agar Imun Tetap KuatPerhatikan 10 Tips Berikut guna beraktivitas aman agar imun tetap terjaga meski Pemerintah RI telah resmi mencabut aturan wajib masker setelah pandemi dinyatakan berakhir.
Read more »

HEADLINE: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Vaksinasi Akan Berbayar?HEADLINE: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Vaksinasi Akan Berbayar?Presiden Jokowi dalam satu hingga dua minggu ke depan bakal mencabut status kedaruratan COVID-19. Lalu, bagaimana nasib vaksinasi COVID-19?
Read more »

Bupati Torut Ogah Cabut Laporan Polisi Kasus Pengancaman oleh WarganyaBupati Torut Ogah Cabut Laporan Polisi Kasus Pengancaman oleh WarganyaBupati Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Yohanis Bassang menganggap santai dirinya dilaporkan balik ke polisi atas pencemaran nama baik. Via: detiksulsel
Read more »

Tarik Ulur Kasus Kresna Life, Cabut Izin atau Lanjut Usaha?Tarik Ulur Kasus Kresna Life, Cabut Izin atau Lanjut Usaha?Kasus Kresna Life terus berlarut seiring nasabah yang terus suarakan hak-haknya. OJK sebut terjadi kesalahan pengelolaan perusahaan dalam Kresna Life.
Read more »

Ijeck Bela Bobby yang Diviralkan Minta Cabut Bendera Golkar di MedanIjeck Bela Bobby yang Diviralkan Minta Cabut Bendera Golkar di MedanVideo dengan narasi Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan agar bendera Golkar dicabut sementara bendera PDIP tetap terpasang di jalanan Medan viral.
Read more »

Alasan Kemenkumham Cabut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara | merdeka.comAlasan Kemenkumham Cabut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara | merdeka.comMenurutnya, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 11:29:04