Pemerintah Akan Bentuk Satgas Gabungan COVID dan PMK, Masa Kerja Sampai Juni

Philippines News News

Pemerintah Akan Bentuk Satgas Gabungan COVID dan PMK, Masa Kerja Sampai Juni
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Pemerintah akan bentuk Satgas Gabungan COVID-19 sekaligus PMK. Pembentukan Satgas Gabungan menyusul berlanjutnya status kedaruratan COVID.

Pemerintah bakal membentuk Satgas Gabungan untuk menangani COVID-19 sekaligus penyakit mulut dan kuku . Pembentukan Satgas Gabungan itu menyusul berlanjutnya status kedaruratan COVID-19.

"Akan disusun Satgas Gabungan yang langsung sekaligus menangani COVID-19 dan PMK sehingga lebih efisien dan bisa dikoordinasikan satu sama lain terutama dalam rangka penghematan pembiayaan," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Senin .Adapun masa kerja Satgas Gabungan hingga Juni 2023. Setelah itu, pemerintah akan melakukan peninjauan untuk menentukan kelanjutan keberadaan Satgas Gabungan.

Seperti diketahui, Status kedaruratan COVID-19 di RI masih diberlakukan hingga Mei mendatang. Muhadjir menyampaikan akan memantau perkembangan dari WHO hingga Mei mendatang. Barulah setelah itu, pemerintah RI bisa memutuskan apakah statusnya bisa dialihkan dari pandemi menjadi endemi. "Akan mendengarkan fatwa dari WHO. Dan pada bulan itulah pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan. Apakah status pandemi berlanjut atau udah bisa dialihkan ke tahap endemi," sambungnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Akhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaAkhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak KetentuannyaPemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian mobil dan bus listrik
Read more »

Pemerintah Lanjutkan Status Kedaruratan Pandemi Covid-19Pemerintah Lanjutkan Status Kedaruratan Pandemi Covid-19Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19.
Read more »

Menko Muhadjir: Pandemi Penyakit Mulut dan Kuku Sudah Bisa Dialihkan |Republika OnlineMenko Muhadjir: Pandemi Penyakit Mulut dan Kuku Sudah Bisa Dialihkan |Republika OnlinePemerintah masih belum mengubah status kedaruratan Covid-19, tunggu kondisi Mei 2023.
Read more »

Tunggu WHO, Indonesia Masih Pertahankan Status Kedaruratan Pandemi Covid-19Tunggu WHO, Indonesia Masih Pertahankan Status Kedaruratan Pandemi Covid-19Muhadjir mengatakan pemerintah masih mengikuti status kedaruratan pandemi Covid-19 sembari menunggu fatwa dari WHO.
Read more »

Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan untuk Layani 123,8 Juta Orang yang Akan MudikSebanyak 148.211 personel gabungan akan diterjunkan selama Operasi Ketupat Idul Fitri 1444 Hijriah. Personel ini dari TNI, Polri, dan lainnya.
Read more »

148.211 Personel Gabungan Amankan Operasi Ketupat 2023148.211 Personel Gabungan Amankan Operasi Ketupat 2023Ratusan ribu personel gabungan akan dikerahkan dalam rangka Operasi Ketupat 2023 yang akan digelar jelang Lebaran 1444 H.
Read more »



Render Time: 2025-03-29 17:41:00