Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian

RUU Kementerian News

Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

WAKIL Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan Panitia Kerja Panja Rancangan Undang-Undang RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian

Publik pun harus dilibatkan dalam mematangkan aturan serta kebijakan itu agar saat pembatasan pembelian BBM subsidi berlaku, masyarakat sudah bersiap menghadapi hal tersebut.Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden. Menurut dia, jangan sampai Presiden selanjutnya terbelenggu oleh batasan kelembagaan untuk menjalankan visi dan misinya.

"Jadi, fleksibilitas itu tadi diusulkan pada Pasal 6 dan Pasal 10A, dan turunannya nanti kita lihat dalam rumusan di timus dan timsin terkait dengan penempatan pasal," kata Baidowi dikutip Antara, Senin . Selain itu, pembahasan panja itu juga memuat perubahan terkait dengan pemecahan atau peleburan lembaga di dalam kementerian. Nantinya, presiden bisa mengatur kebutuhan lembaga dengan mengacu pada undang-undang yang sedang dibahas tersebut.

"Misalnya, ada rencana pembentukan Badan Penerimaan, 'kan selama ini ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undangnya," kata dia."Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja, hari ini kami membentuk timus-timsin, baru rapat panja lagi, kemudian kami rapat kerja," kata dia.

EVALUASI perencanaan anggaran pendidikan harus segera dilakukan agar alokasi dana yang sudah dianggarkan negara dapat memenuhi kebutuhan sektor pendidikan di tanah air. KOTAK kosong bermunculan di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan fenomena itu muncul karena dua faktor.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-UndangWakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-UndangJPNN.com : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Read more »

Baleg: Pembahasan RUU Kementerian hilangkan batas jumlah kementerianBaleg: Pembahasan RUU Kementerian hilangkan batas jumlah kementerianWakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menghilangkan ...
Read more »

Baleg DPR Setuju Lanjutkan Memproses Pembahasan RUU PIlkadaBaleg DPR Setuju Lanjutkan Memproses Pembahasan RUU PIlkadaBaleg DPR RI setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Read more »

Revisi UU Kementerian Negara Dikebut untuk Disahkan pada Paripurna Pekan IniRevisi UU Kementerian Negara Dikebut untuk Disahkan pada Paripurna Pekan IniRUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Read more »

Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Read more »

Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Read more »



Render Time: 2025-02-25 04:34:03