Pembacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus terancam hukuman 20 tahun penjara. Via detik_jabar
Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Tersangka pembacok mantan ketua Komisi Yudisial , Aditya terancam dikenakan pasal berlapis. Sebab, ia melakukan pencurian disertai dengan kekerasan yang membuatnya dibayangi ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan adalah pasal berlapis. Karena yang pertama pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman 9 tahun penjara," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu .Kusworo menambahkan, tersangka juga dikenakan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan. Kata dia, dengan ancaman 5 tahun penjara."Kemudian, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan pengerjaannya, kami juga lapisi dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951.
Pihaknya menegaskan tersangka bukan seorang residivis. Sehingga aksi tersebut baru dilakukan pertama kali. "Menurut keterangan dari yang bersangkutan, tidak pernah melakukan pidana sebelumnya. Namun kami juga akan mengecek kepada data-data kami bahwa yang bersangkutan seorang residivis atau bukan. Namun sejauh ini belum ada catatan tersangka mengalami vonis tindak pidana," pungkasnya.Seperti diketahui, Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi sudah menerima informasi berkaitan kabar tersebut.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tangkap Pembacok Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad dan PutrinyaPolisi menangkap pembacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya. Pembacok menggunakan clurit untuk melukai Jaja
Read more »
Komisi Yudisial Harap Polisi Bisa Ungkap Motif dan Pembacok Jaja Ahmad JayusMantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan anak perempuannya dibacok di kompleks perumahan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Read more »
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Rumahnya | merdeka.comMantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus diduga menjadi korban pembacokan di kediamannya, Selasa (28/3). Saat ini ia dikabarkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada.
Read more »
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Dibacok Orang Tak Dikenal di BandungMantan ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, juga anaknya, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Bandung. Jaja mengalami luka di bagian lehernya.
Read more »
BREAKING NEWS: Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Kediamannya - Tribunnews.comKapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pembacokan kepada Jaja Ahmad Jayus
Read more »
Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok saat Tiba di Rumah, Menurut PolisiKepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut eks ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok sesaat setelah memarkir mobil ketika tiba di rumahnya.
Read more »