Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari segala tuduhan, keluarga Vina mendesak pihak kepolisian untuk segera mengejar 3 DPO.
Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung , Senin . "Mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.
"Tanggapan saya senang ya, karena kan ini kasihan juga kalau misalkan dia tetap dihukum, padahal tidak bersalah."
Kematian Vina Cirebon Pegi Setiawan Polda Jabar Pengadilan Negeri Bandung Jawa & Bali Regional
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sebut Pegi Setiawan Pembunuh Sesungguhnya Vina Cirebon, Polda Jabar: Bukan Pegi-pegi yang LainPegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu...'
Read more »
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'Ibunda Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Sukaesih mengaku senang atas putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung
Read more »
Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong dengan Pegi Setiawan Disebut Orang BerbedaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut ada perbedaan identitas dengan Pegi alias Perong.
Read more »
Perjalanan Pegi Setiawan, Dijadikan DPO Kasus Pembunuhan Vina hingga DibebaskanPegi Setiawan namanya menjadi perbincangan publik karena diduga sebagai otak utama dari pembunuhan Vina Cirebon, ini perjalanan Pegi dari dijadikan DPO sampai Dibebaskan.
Read more »
Singgung soal IQ Pegi Setiawan 78, Polda Jabar Keberatan Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang PraperadilanBerita Singgung soal IQ Pegi Setiawan 78, Polda Jabar Keberatan Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang Praperadilan terbaru hari ini 2024-07-03 10:15:27 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang HilangKuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik atas hilangnya unggahan di Facebook Pegi.
Read more »