Pasang Atribut Parpol di Ruang Publik Bisa Ditindak

Philippines News News

Pasang Atribut Parpol di Ruang Publik Bisa Ditindak
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Bawaslu menyebutkan pemasangan atribut partai politik saat bukan masa kampanye dapat ditindak melalui peraturan daerah setempat.

BADAN Pengawas Pemilu menyebutkan pemasangan atribut partai politik saat bukan masa kampanye dapat ditindak melalui peraturan daerah setempat.

"Pemasangan baliho, spanduk besar-besaran dan lainnya, hanya dapat ditindak menggunakan peraturan soal ketertiban umum, karena itu menyangkut keindahan kota," kata Sitti dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan-non Peraturan Bawaslu di Jakarta, Selasa.Sitti menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan tindakan jika ada parpol yang melanggar ketentuan dengan mengenakan sanksi sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Parpol diperbolehkan memasang bendera partai dalam pertemuan terbatas, misalnya mengumpulkan kader di sebuah hotel. Atribut partai seperti bendera, spanduk dapat dipasang di lokasi tempat acara digelar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengurus Perindo Mataram Bakar Atribut Partai: Kami Tidak DihargaiPengurus Perindo Mataram Bakar Atribut Partai: Kami Tidak DihargaiTiga orang pengurus lama DPD Partai Perindo Kota Mataram membakar atribut partai seperti seragam, KTA, hingga pelang kantor pada Senin (13/3/2023) siang. via: detikbali_
Read more »

Pasang Wajah Datar saat Main Piano, Rizky Billar Ogah Jadi Sasaran Pakar EkspresiPasang Wajah Datar saat Main Piano, Rizky Billar Ogah Jadi Sasaran Pakar EkspresiRizky Billar tak pernah luput dari perhatian publik, terutama sejak kasus KDRT terhadap Lesti Kejora mencuat. Rizky Billar tak pernah luput dari perhatian...
Read more »

Haji Khusus 2023 Rp 123 Juta, PIHK Bisa Pasang Tarif Lebih TinggiHaji Khusus 2023 Rp 123 Juta, PIHK Bisa Pasang Tarif Lebih TinggiDitjen PHU dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 123 juta per orang.
Read more »

FIFA Pasang VAR di 6 Stadion Piala Dunia U-20, Ketum PSSI Merespons, WowFIFA Pasang VAR di 6 Stadion Piala Dunia U-20, Ketum PSSI Merespons, WowFIFA dijadwalkan memasang perangkat VAR (video assistant referee) di 6 Stadion Piala Dunia U-20, Ketum PSSI Erick Thohir merespons, wow
Read more »

Rp 123 Juta Biaya Haji Khusus 2023, PIHK Bisa Pasang Tarif Lebih TinggiRp 123 Juta Biaya Haji Khusus 2023, PIHK Bisa Pasang Tarif Lebih Tinggi“Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar USD 8.000.
Read more »

'Peluru' Mahfud MD Bongkar Praktek Cuci Uang di Kementerian, Parpol, hingga Papua'Peluru' Mahfud MD Bongkar Praktek Cuci Uang di Kementerian, Parpol, hingga PapuaMahfud MD 'bernyanyi', blak-blakan membuka adanya praktek korupsi di kementerian, partai, hingga Papua. Akankah aksi massal bersih-bersih terwujud?
Read more »



Render Time: 2025-04-26 15:16:16