PHK di pabrik garmen masih terjadi, kali ini pabrik di Tangerang harus tutup sehingga 1.163 orang menganggur.
Jakarta, CNBC Indonesia
"Perusahaan itu bukan anggota API. Jadi saya tak bisa berkomentar banyak," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia Nurdin Setiawan kepada CNBC Indonesia, Selasa ."Tapi memang PHK di pabrik tekstil dan produk tekstil itu, dari hulu ke hilir, masih terjadi. Anggota API juga masih ada yang PHK, tapi tidak sampai tutup atau bangkrut," tambahnya.
"Karena memang kondisinya belum pulih. Order itu belum membaik. Karena itu harapan kita adalah pasar domestik. Tapi seperti yang diketahui, pasar domestik saat ini pun tengah digempur produk impor, termasuk yang ilegal pakaian bekas," tukasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pabrik Pakaian Puma Tangerang PHK Massal Hampir 1.200 Orang17 hari menjelang Lebaran, hampir 1.200 buruh di Tangerang harus kehilangan pekerjaan.
Read more »
Modus Impor Tekstil IlegalSekilas tak ada persoalan jika Cina hendak membuat kain batik atau sejenisnya. Persoalannya, pemerintah sudah membatasi masuknya batik dan kain bermotif batik dari luar negeri. MajalahTempo
Read more »
Macet Parah di Pantura Pati, 24 Jam Tidak BergerakKemacetan panjang dampak perbaikan Jalur Pantura di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah membuat lalu lintas terhenti 24 jam. - Halaman 1
Read more »
McDonald's Tutup Sementara Kantor AS, Bersiap PHK KaryawanRencana McDonald’s untuk melakukan PHK merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan secara lebih luas.
Read more »
McDonald's Tutup Kantor Pusat AS, Siap-siap Lakukan PHK KaryawanMcDonald's melakukan PHK sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan yang lebih luas.
Read more »
Fleksibilitas Jam Kerja Jadi Solusi Cegah PHK MassalAPINDO menghimbau kepada para pengusaha khususnya yang bergerak di bidang padat karya dan berorientasi ekspor, agar patuh dan konsisten dengan pengaturan fleksibilitas waktu kerja yang diatur dalam Permenaker no. 5/2023 untuk mencegah PHK.
Read more »