Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan segera memutuskan perkara berkaitan dengan syarat usia minimal Capres/Cawapres.
Diketahui, perkara ini diajukan oleh beberapa pihak yang pada intinya menyangkut 2 isu, yaitu syarat minimal usia Capres/Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun atau ditambahkan syarat “berpengalaman sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah”.
Itu artinya, dikatakan Oce, penentuan mengenai persyaratan usia minimum bagi pejabat publik merupakan kewenangan sepenuhnya dari pembentuk undang-undang , bukan kewenangan MK. Pakar hukum Universitas Gadjah Mada itu mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah mengatur persyaratan Capres/Cawapres.
Apabila kemudian MK mengubah syarat usia minimal Capres/Cawapres atau menambahkan syarat baru, seperti “berpengalaman sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah”, Oce menilai hal tersebut melanggar prinsip open legal policy yang ditegaskan dalam berbagai putusan MK."Bahkan lebih jauh, hal tersebut dapat dikatakan melanggar Pasal 6 ayat UUD 1945 yang telah memerintahkan agar syarat Capres/Cawapres diatur dalam UU Pemilu," kata dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Hukum Sebut MK Mestinya Tak Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres: Itu Tugas DPR dan PemerintahPakar Hukum Tatanegara Bivitri Susanti mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak seharusnya memutuskan batas usia capres-cawapres.
Read more »
Tanggapan Pakar Hukum Tatanegara Soal MK 'Mahkamah Keluarga': Saya Khawatir Sistemnya RusakPakar Hukum Tatanegara Bivitri Susanti menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diplesetkan sebagai Mahkamah Keluarga oleh sebagian masyarakat.
Read more »
Isu Gibran Bakal Jadi Cawapres Prabowo, Hasto PDIP: Banyak Suara-suara Rakyat Agar MK Jaga MarwahnyaJelang Putusan MK tersebut ramai soal plesetan dari Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga.
Read more »
Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIMKhusus pencalonan Gibran, KIM menunggu soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia Capres Cawapres.
Read more »