Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengatakan, aparat penegak hukum sangat sulit melakukan perampasan aset dari hasil tindak pidana yang dikuasai oleh pelaku.
Dalam praktiknya aparat penegak hukum sangat sulit melakukan perampasan aset dari hasil tindak pidana yang dikuasai oleh pelaku.“Kesulitan yang ditemui dalam upaya perampasan aset sangat banyak, serta belum adanya kerjasama Internasional yang memadai dan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme perampasan aset,” Kata Anwar.tersebut mengatakan, urgensi pembentukan UU pemberantasan aset sangat mendesak.
Ketentuan perampasan aset di Indonesia kaya Anwar, baik secara pidana atau perdata telah dituangkan dalam beberapa peraturan hukum seperti KUHP dan KUHAP serta Undang-undang Tipikor.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Laporan Penggelapan Ditindaklanjuti, Kubu Yadi Kusniadi Apresiasi Polda MetroKuasa hukum korban dugaan tindak pidana penggelapan Nurokhim menyatakan kasus tersebut sudah menemui titik terang.
Read more »
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai Sejak Adanya Laporan MasyarakatMenurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, polisi memiliki kewajiban untuk menangani sebuah kasus sejak adanya laporan.
Read more »
DPR Desak Pemerintah Divestasi Saham Vale, Untungnya Apa?DPR Desak Pemerintah Divestasi Saham Vale, Untungnya Apa?
Read more »
Jabatan Diperpanjang, Pimpinan KPK Apresiasi Presiden Jokowi Taat HukumWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap putusan MK.
Read more »
Mahfud: Tim Percepatan Reformasi Hukum Kredibel dan Berintegritas |Republika OnlineMahfud tegaskan bahwa ia sendiri yang memilih anggota tim itu.
Read more »