Pakar Hukum: Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Harus Ditangani Serius |Republika Online

Philippines News News

Pakar Hukum: Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Harus Ditangani Serius |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Jangan sampai niat baik masyarakat bersedekah disalahgunakan.

Menurut dia, QRIS merupakan sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia sehingga harus dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan penanganan juga perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas jasa keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Semuanya paling bertanggung jawab terhadap pengamanan aplikasi yang sedang dikembangkan itu," tegasnya.Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar jangan sampai niat masyarakat untuk berbuat baik dengan memberikan sumbangan namun melalui kotak amal berbasis QRIS ternyata disalahgunakan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab seperti yang terjadi di Jakarta Selatan.

Dalam kasus di Jakarta Selatan, stiker kotak amal atau infak resmi yang berbasis QRIS diganti pelaku dengan stiker kotak amal palsu yang dilengkapi dengan QR Code seperti halnya QRIS.tersebut, bukan rekening masjid melainkan ke rekening pribadi pelaku. Terkait dengan jeratan hukum bagi pelaku, Hibnu mengatakan hal itu dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena termasuk dalam kejahatan siber yang menggunakan teknologi informatika.Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan upaya untuk menangkal pemalsuan QRIS dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Unit Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, kata dia, perlu sosialisasi terkait dengan masalah QRIS dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat.Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pakar Hukum: Jika Terbukti Bocorkan Dokumen Negara, Ketua KPK Terancam 5 Tahun BuiPakar Hukum: Jika Terbukti Bocorkan Dokumen Negara, Ketua KPK Terancam 5 Tahun BuiKetua KPK Firli Bahuri terancam hukuman lima tahun penjara jika terbukti berhubungan dengan pihak lain ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK
Read more »

Ferdy Sambo Cs Tak Hadiri Sidang Putusan Banding, Pakar Hukum: Harusnya Terdakwa HadirFerdy Sambo Cs Tak Hadiri Sidang Putusan Banding, Pakar Hukum: Harusnya Terdakwa HadirHari ini terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Read more »

Penjelasan Pakar Hukum Pidana soal Istilah Ultra Petita - tvOnePenjelasan Pakar Hukum Pidana soal Istilah Ultra Petita - tvOnePakar Hukum Pidana menyatakan bahwa istilah ultra petita sebenarnya tidak ada dalam hukum pidana. Berikut penjelasannya. - tvOne
Read more »

Benny K Harman: Jangan-jangan Mahfud Cs Main ‘Cilukba’ - Vlix.idBenny K Harman: Jangan-jangan Mahfud Cs Main ‘Cilukba’ - Vlix.id[VIDEO] Benny K Harman: Jangan-jangan Mahfud Cs Main ‘Cilukba’ vlix
Read more »

Apa Bakal Banding Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Jawaban AG |Republika OnlineApa Bakal Banding Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Jawaban AG |Republika OnlineKuasa hukum AG belum pastikan langkah hukum berikutnya usai divonis 3,5 tahun penjara
Read more »



Render Time: 2025-03-18 01:20:29