Pakar Hukum: Haris-Fatia Berhak Sampaikan Kritik, Tidak Bisa Dipidana |Republika Online

Philippines News News

Pakar Hukum: Haris-Fatia Berhak Sampaikan Kritik, Tidak Bisa Dipidana |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Pakar hukum sebut Haris-Fatia berhak menyampaikan kritik dan tidak bisa dipidana.

"Jadi kalau pun ada tindakan termasuk dakwaan pencemaran nama baik yang diduga sebagai pernyataan palsu, persangkaan yang tidak benar atau perbuatan yang menuduh suatu hal agar diketahui oleh umum, maka dari proses sidang pengadilan inilah jadi sarana," kata Azmi dalam keterangannya kepadaAzmi mengingatkan majelis hakim agar mempertimbangkan pembebasan Haris-Fatia kalau kritiknya terbukti benar di persidangan. Sebab keduanya tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Azmi menerangkan masyarakat umum termasuk Haris-Fatia berhak menyampaikan kritik atas kinerja pemerintah. Hal ini merupakan partisipasi anggota masyarakat dalam pembangunan berdasarkan asas kemanusiaan dan asas keadilan. Azmi juga menjelaskan batasan kebebasan termuat dalam UUD 1945. Disebutkan dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang undang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Sebelumnya, Luhut sudah bersaksi dalam sidang pekan lalu. Dalam perkara ini Haris dan Fatia didakwa mengelabui masyarakat dalam mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan tim JPU yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho saat membacakan surat dakwaan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kuasa Hukum Haris-Fatia Keluhkan Jaksa Rahasiakan Identitas Saksi |Republika OnlineKuasa Hukum Haris-Fatia Keluhkan Jaksa Rahasiakan Identitas Saksi  |Republika OnlineTim kuasa hukum Haris-Fatia baru mengetahui identitas saksi ketika sidang dimulai.
Read more »

Disomasi 2 Kali, Anak Buah Luhut Sebut Haris-Fatia Tak Punya Itikad BaikDisomasi 2 Kali, Anak Buah Luhut Sebut Haris-Fatia Tak Punya Itikad BaikAsisten Bidang Media Menko Marves Singgih Widyastono diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Read more »

Fatia Sebut Luhut Diprovokasi Anak Buah Lewat Video Podcast Haris AzharFatia Sebut Luhut Diprovokasi Anak Buah Lewat Video Podcast Haris AzharTerdakwa pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanty, menolak seluruh kesaksian Asisten Media Internal Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut dia, Luhut diprovokasi.
Read more »

Deretan Kesaksian Luhut di Sidang Haris Azhar dan FatiaDeretan Kesaksian Luhut di Sidang Haris Azhar dan FatiaMenko Luhut akhirnya hadir dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Read more »

Sidang Haris Azhar-Fatia Digelar Lagi Hari Ini, Orang Dekat Luhut Bakal Bersaksi?Sidang Haris Azhar-Fatia Digelar Lagi Hari Ini, Orang Dekat Luhut Bakal Bersaksi?Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandj
Read more »

Tiga Staf Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari IniTiga Staf Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari IniHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 02:33:31