Pakai Ijazah Palsu Saat Pemilihan, Pak Kades di Inhu Kini Mendekam di Penjara kadesditangkap
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang kepala desa di Indragiri Hulu, Riau, berinisial ABP, 50, terpaksa mendekam di balik jeruji setelah dua tahun menjabat.Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan oknum Kades Pasir Ringgit, Kecamatab Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, itu ditangkap Tim Satreskrim pada Kamis , sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:“Benar, kami tangkap ABP selaku Kades di Pasir Ringgit, karena telah memalsukan dokumen berupa Surat Keterangan Berpenghargaan atau sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar tingkat SD, SMP dan SMA,” kata AKBP Dody kepada JPNN.com Jumat . AKBP Dody menjelaskan, bahwa surat-surat palsu itu digunakan oleh ABP untuk Pemilihan Kepala Desa Pasir Ringgit, November 2021 lalu.
Penggunaan surat palsu itu diketahui setelah warga berinisial JML bersama warga lain yang ikut dalam Pilkades Pasir Ringgit merasa curiga dengan Ijazah yang digunakan AP saat mendaftar sebagai calon Kades.Setidaknya ada beberapa surat yang dicurigai palsu. Mulai dari keterangan berpenghargaan atau pengganti Ijazah SD, SMP dan SMA.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hukum Jemaah Haji Lansia Pakai Popok Sekali Pakai, Apakah Ibadah Hajinya Tetap Sah?Hukum Jemaah Haji Lansia Pakai Popok Sekali Pakai, Apakah Ibadah Hajinya Tetap Sah? beritaterkini pikiranrakyat
Read more »
PPDB 2023, Pendaftar SD Punya Ijazah TK Bisa Dapat Tambahan PoinJika TK asal pendaftar tidak memiliki NPSN bisa mendapatkan poin tambahan maksimal 0,25 di PPDB 2023.
Read more »
Cerita Kades Karangjati Raih 2 Penghargaan Paralegal Justice Award 2023Mengangkat pro dan kontra jabatan perangkat desa, prestasi membanggakan diraih Kades Karangjati Kuyatip.
Read more »
Delapan Kades Petahana TumbangPilkades serentak di Murung Raya resmi berakhir. Diikuti diikuti 112 calon dari 35 desa di sembilan kecamatan yang berjalan aman dan lancar.
Read more »
Potong Dana Bantuan, Kades Ngadikerso Ditahan, Rugikan Negara Rp 231 JutaTim penyidik Kejaksaan Negeri Wonosobo menahan Kepala Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, berinisial DR. Tersangka ditahan atas dugaan pemotongan bantuan pangan nontunai (BPNT) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Dan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa setempat pada per
Read more »
Kades dan Anggota LSM di Pasuruan Jadi Tersangka Dugaan Pungli Retribusi TanahKetiganya diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) pada program Retribusi tanah eks kawasan hutan dari Kementerian ATR/BPN.
Read more »