Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023). Polhuk AdadiKompas
DEMITRIUS WISNU WIDIANTORO
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta dalam Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan di wilayah yang sedang melakukan korupsi, yakni Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Jawa Tengah. Adapun pihak yang ditangkap KPK di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta. ”Rencananya para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” tambah Ali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, Sejumlah Pihak Terjaring, Siapa?KPK menyebutkan tim penindakan masih berada di lapangan untuk mengembangkan hasil OTT.
Read more »
KPK: Pihak yang Kena OTT di Semarang Dibawa ke Jakarta Malam IniKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta, Selasa (11/4/2023). KPK mengatakan pihak-pihak yang tertangkap di Semarang akan dibawa ke Jakarta pada Selasa malam ini.
Read more »
Awas, Pejabat Pemerintah Dilarang Terima THR dan Parcel Lebaran dari Pihak IniKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang pejabat pemerintah menerima THR, temasuk parcel lebaran dari sejumlah pihak.
Read more »
Jadwal Imsakiyah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta untuk Senin 10 April 2023Jadwal imsak dan subuh untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta pada Senin (10/4/2023).
Read more »
Akses Masuk Kantor KPK Dicabut, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini!Brigjen Pol Endar Priantoro menegaskan masih berhak untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Read more »
KPK ingatkan penyelenggara negara tolak gratifikasi hari rayaMelalui Surat Edaran (SE), KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negara untuk menolak gratifikasi, khususnya perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya.
Read more »