MANILA, 28 Mei (Xinhua.
Orang tua dari anak-anak yang mengemis di jalanan ini dapat menghadapi ancaman denda dan hukuman maksimal dua tahun penjara jika terbukti bersalah, kata seorang pejabat Filipina. ANTARA/Xinhua.
Seorang warganet, yang sempat bertemu dengan bocah tersebut, mengatakan bahwa pengemis cilik itu langsung menyodorkan kode QR ketika diberi tahu bahwa mereka tidak memiliki uang koin. Komisi Antikemiskinan Nasional Filipina pada Jumat memperingatkan masyarakat bahwa sindikat kriminal kemungkinan merupakan dalang dari perbuatan tersebut.
Tamayo mengatakan bahwa orang tua dari anak-anak yang mengemis di jalanan ini dapat menghadapi ancaman denda dan hukuman penjara maksimal dua tahun jika terbukti bersalah.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina |Republika OnlineJumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga sebanyak 242 orang.
Read more »
KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Terindikasi Korban Perdagangan Orang di FilipinaKBRI Manila merepatriasi 53 WNI terindikasi korban perdagangan orang di Filipina.
Read more »
Ombak Dampak Siklon dan Hujan Sedang di 3 Kota, Simak Prediksi Cuaca Hari IniBMKG masih memantau pergerakan Siklon Tropis Mawar di Laut Filipina sebelah timur Filipina untuk prediksi cuaca hari ini, Minggu 28 Mei 2023.
Read more »
Otoritas IKN Tawarkan 300 Paket Investasi ke InvestorOtorita IKN berharap pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.
Read more »
Otoritas Inggris Larang Pria Ini Pelihara Hewan Seumur Hidup, Ini AlasannyaHewa dipelihara dalam kondisi yang menjijikkan. Hampir-hampir tak masuk akal.
Read more »
Dipekerjakan Jadi Pelaku Penipuan, 20 WNI Korban TPPO di Filipina DipulangkanSebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) dari total 242 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina dipulangkan ke Indonesia.
Read more »