Peneliti menilai tata kelola pertambangan telah dicederai dengan hal-hal yang bersifat politik akomodatif dan balas budi dengan adanya PP Nomor 25 Tahun 2024.
Ilustrasi tambang. Jokowi menandatangani UU No. 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan mendapat izin tambang.
Dalam Pasal 83A Ayat 1 disebutkan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.Menurut Ferdy, tata kelola pertambangan yang seharusnya dibangun secara profesional telah dicederai dengan hal-hal yang bersifat politik akomodatif dan balas budi.
Lebih lanjut, Ferdy juga menyoroti tujuan diterbitkannya PP Nomor 25 Tahun 2024 ini yang disebut untuk kesejahteraan rakyat.
Pp 25 2024 Izin Tambang Ormas Keagamaan Izin Tambang Organisasi Keagaaman Joko Widodo Jokowi
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Respons Muhammadiyah, MUI, dan PGI soal Jokowi Teken PP Bolehkan Ormas Kelola TambangBegini respons tiga ormas keagamaan besar di Indonesia terkait terbitnya PP yang memperbolehkan ormas mengelola pertambangan.
Read more »
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Pengamat: Berpotensi Timbulkan Masalahpemberian lisensi bagi organisasi keagamaan untuk mengelola Tambang di Indonesia dapat menimbulkan masalah serius.
Read more »
Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Garap Tambang di RIAturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Read more »
Menko Airlangga Jelaskan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola TambangOrmas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga tokoh agama lain berhak untuk mendapatkan porsi pengelolaan tambang.
Read more »
PGI soal Izin Tambang Ormas Keagamaan: Tak Mudah, Tapi Bisa DijalankanPGI mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memiliki badan usaha yang mengelola area pertambangan.
Read more »
Kriteria Lahan Tambang yang Bisa Digarap Ormas KeagamaanPresiden Joko Widodo merestui organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang. Cek dulu kriteria lahan tambang yang bisa diolah
Read more »