Ahmad Dhani melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Ahmad Dhani, larangan yang ia sampaikan tentu memiliki sanksi jika dilanggar. Terkait hal ini, Dhani meminta Ali Lubis selaku kuasa hukumnya untuk memaparkan.
"Pastinya ada sanski pidana dan perdata dalam pelarangan ini. Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidananya itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara. Tergantung pada pasal yang termuat di UU," jelas Ali Lubis. "Kalau perdatanya ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," sambungnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ahmad Dhani Resmi Larang Once Mekel Menyanyikan Lagu Dewa 19'Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19,' kata Ahmad Dhani.
Read more »
Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Ciptaannya untuk Dewa 19Menurut Ahmad Dhani, pelarangan penyanyi bernama asli Elfonda Mekel itu menyanyikan lagu ciptaannya hanya terbatas milik Dewa 19.
Read more »
Ahmad Dhani Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19Ahmad Dhani menyatakan Once Mekel dilarang membawakan lagu-lagu Dewa 19 meski merupakan mantan vokalisnya.
Read more »
Jaga Kemurnian Konser, Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. Dhani beralasan ingin menjaga kemurnian konser grup bandnya yang akan digelar setelah Lebaran. Ahmad Dhani...
Read more »