OJK memberikan 34 sanksi denda dan 53 sanksi peringatan tertulis.
- Otoritas Jasa Keuangan terus menegakkan aturan di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura , Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya .
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan selama bulan Juni 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 28 perusahaan pembiayaan, 13 perusahaan modal ventura, dan 16 penyelenggara P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK yang berlaku, maupun tindak lanjut hasil pengawasan dan/atau pemeriksaan.
Dari segi ekuitas, terdapat 7 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum per Mei 2024. Sementara itu, saat ini terdapat 1 dari 100 Penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar. Sebagaimana diketahui, OJK telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Aceh Ventura karena belum memperoleh persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama, dan PT Sarana Riau Ventura karena belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.
OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian,dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan optimal.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kurang Modal, OJK Ungkap 7 Multifinance Tinggal 'Menghitung Hari'Komisoner OJK pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan saat ini masih terdapat 7 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.
Read more »
OJK: 7 Perusahaan Multifinance & 1 Pinjol Kurang ModalOJK mengungkapkan ada 7 perusahaan multifinance yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar hingga akhir bulan Mei 2024.
Read more »
Penjualan Mobil & Motor Suram, Kredit Macet Multifinance NaikKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman mengungkapkan kondisi terkini industri multifinance.
Read more »
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024OJK mencatat pembiayaan multifinance pada Mei 2024 tumbuh 11,21 persen secara tahunan.
Read more »
71 Perusahaan Keuangan Kena Sentil OJK, Ada Ganti Rugi hingga Rp 68 MOJK memberikan sanksi berupa peringatan tertulis dan sanksi denda maupun tidak langsung kepada 71 perusahaan finansial sepanjang tahun ini hingga 31 Mei 2024.
Read more »
Sosok Morgan Stanley: Sentil Program Prabowo & Guncang Pasar Modal RIBursa Efek Indonesia tahun ini mencatatkan kinerja buruk akibat pelemahan rupiah dan ambruknya saham-saham blue chip dengan fundamental prima.
Read more »