OJK telah menutup lebih dari 6000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank dan telah melakukan pendalaman dari profil dari pemilik rekening.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, untuk menuju Indonesia maju dihadapkan dengan sejumlah tantangan besar antara lain, perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjol ilegal, investasi ilegal dan judi online .
Menurutnya, berbagai langkah lain juga sudah dilakukan, dan tentu ke depan bekerja sama dengan kementerian lembaga serta aparat penegak hukum. Pihaknya akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut, pemeriksaan dan pemrosesan hukum dari mereka yang terbukti atau terduga melakukan pelanggaran dalam bidang kegiatan judi online ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebut saat ini pihaknya aktif dalam melakukan blokir rekening terkait judi online. Ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak termasuk bank.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blacklist Nasabah TerindikasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.000 rekening bank yang terkait dengan judi online.
Read more »
OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Bisa Kena Blacklist PerbankanOJK memerintahkan bank memblokir 6.000 rekening yang terindikasi terkait judi online hingga mem-blacklist nasabah agar tak bisa buka rekening.
Read more »
OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online: Butuh Dukungan Semua PihakBerita OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online: Butuh Dukungan Semua Pihak terbaru hari ini 2024-08-02 16:26:18 dari sumber yang terpercaya
Read more »
OJK sebut telah blokir sekitar 6.000 rekening terafiliasi judolOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi daring (judi online/judol). Kepala ...
Read more »
Dukung Pemberantasan Judi Online, OJK Telah Tutup Sebanyak 6.000 RekeningOJK telah menutup sekitar 6000an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun akhir
Read more »
OJK Perintahkan Bank Blokir Lebih dari 6.000 Rekening Terindikasi Transaksi Judi OnlineBerikut sejumlah upaya OJK untuk memberantas judi online. Salah satunya memblokir rekening yang terindikasi judi online.
Read more »