Per 30 Juni 2024, OJK telah menuntaskan berkas perkara yang dinyatakan P21 sebanyak 127 perkara.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David ML Tobing, dan Kanit Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Setyo Bimo Anggoro dalam diskusi Jauhi Jerat Hutang Fintech Ilegal, Rabu , di Jakarta.Perkara ini terjadi pada periode 4 April-19 Agustus 2019.
Tindak pidana perbankan tersebut merujuk pada Pasal 49 Ayat Huruf a dan Pasal 49 Ayat Huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No 10/1998 tentang Perubahan atas UU No 7/1992 tentang PerbankanPasal 55 Ayat Ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 56 KUHP. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dipenjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.
Terkait penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan. Lebih lanjut, OJK berkomitmen untuk terus menempuh jalur hukum atas setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan guna mewujudkan pelindungan terhadap lembaga jasa keuangan dan masyarakat.
Tindak Pidana Perbankan Kredit Fiktif Bpd Ntt
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Video: Korupsi Berkedok Proyek & Kredit Fiktif, Apa Ancaman Hukumnya?Heboh Korupsi Berkedok Proyek & Kredit Fiktif, Apa Ancaman Hukumnya?
Read more »
Marak Kejahatan Kerah Putih Lewat Kredit-Proyek Fiktif, Bisa Dicegah?Marak Kejahatan Kerah Putih Lewat Kredit & Proyek Fiktif, Bisa Dicegah?
Read more »
Tersandung Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Dua Karyawan Bank BUMN di Brebes Dijebloskan ke PenjaraBerita Tersandung Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Dua Karyawan Bank BUMN di Brebes Dijebloskan ke Penjara terbaru hari ini 2024-06-13 19:46:02 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Imbas Transaksi Fiktif Indofarma, OJK Bakal Tindaklanjuti Pelanggaran Pasar ModalBPK menemukan, Indofarma melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Read more »
Bank Antisipasi Risiko Kredit UMKM, Begini CaranyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan bahwa perbankan telah melakukan antisipasi terhadap peningkatan risiko kredit.
Read more »
Era Suku Bunga Tinggi, OJK Beberkan Risiko Kredit di PerbankanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross per April 2024 sebesar 2,33%.
Read more »