OJK : Pendapatan Premi Asuransi Masih Terkontraksi |Republika Online

Philippines News News

OJK : Pendapatan Premi Asuransi Masih Terkontraksi |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Pendapatan premi itu terkontraksi sebesar 1,33 persen (yoy).

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan melaporkan akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp 78,50 triliun. Pendapatan premi itu terkontraksi sebesar 1,33 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Demikian pula halnya dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 9,81 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp 44,84 triliun per Maret 2023 didorong oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers, Jumat .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perusahaan Asuransi Dimiliki Kresna Life, Maximus (ASMI) Bukukan Premi Bruto Rp370,71 MiliarPerusahaan Asuransi Dimiliki Kresna Life, Maximus (ASMI) Bukukan Premi Bruto Rp370,71 MiliarPT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) atau Asuransi Maximus mengalami perbaikan kinerja dengan perolehan premi bruto mencapai Rp370,71 miliar.
Read more »

Video: OJK Wajibkan Asuransi Tambah Modal, Pelaku Usaha Siap?Video: OJK Wajibkan Asuransi Tambah Modal, Pelaku Usaha Siap?Video: OJK Wajibkan Asuransi Tambah Modal, Pelaku Usaha Siap?
Read more »

Cegah Investasi Berisiko, OJK Atur Ulang Kesehatan Keuangan Asuransi dan ReasuransiCegah Investasi Berisiko, OJK Atur Ulang Kesehatan Keuangan Asuransi dan Reasuransipenyempurnaan ketentuan dalam POJK 5/2023 dan POJK 6/2023 dimaksud bertujuan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mengoptimalkan kinerja investasi te
Read more »

OJK Batasi Investasi Perusahaan Asuransi, Jadi SeginiOJK Batasi Investasi Perusahaan Asuransi, Jadi SeginiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peraturan OJK Nomor 5 tahun 2023 dan Nomor 6 tahun 2023, tentang apa?
Read more »

OJK Batasi Penempatan Investasi Asuransi Pihak TerkaitOJK Batasi Penempatan Investasi Asuransi Pihak TerkaitOtoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis ketentuan terbaru terkait kesehatan keuangan di sektor perasuransian dalam rangka optimalisasi kinerja investasi.
Read more »

Asurani Investasi Kresna Life, Maximus (ASMI) Bukukan Premi Bruto Rp370,71 MiliarAsurani Investasi Kresna Life, Maximus (ASMI) Bukukan Premi Bruto Rp370,71 MiliarPT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) atau Asuransi Maximus mengalami perbaikan kinerja dengan perolehan premi bruto mencapai Rp370,71 miliar.
Read more »



Render Time: 2025-04-18 00:17:24