OJK Harus Segera Cabut Moratorium Pinjol P2P Lending, Ini Alasannya!

Philippines News News

OJK Harus Segera Cabut Moratorium Pinjol P2P Lending, Ini Alasannya!
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Pengamat meminta OJK segera melakukan pencabutan moratorium Pinjol P2P Lending. Ini alasannya.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pencabutan moratorium penerbitan izin financial technology P2P lending atau pinjol yang tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan harus segera dilakukan.

“Saya kira OJK sudah mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan mencabut moratorium fintech P2P lending,” kata Piter kepada Bisnis, Kamis . Senada dengan Piter, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan bahwa moratorium harus tetap dijalankan, namun dengan tetap mempertimbangkan beberapa hal seiring industri fintech P2P lending yang mulai menoreh profit pada April 2023.

Terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono menuturkan bahwa pencabutan moratorium merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat dan sebagai regulator, pihaknya tidak akan menahan moratorium.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Duh! Ada 24 P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5 PersenDuh! Ada 24 P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5 PersenOJK menyampaikan terdapat 24 perusahaan P2P lending dengan TWP90 di atas 5 persen.
Read more »

Intip Kinerja Fintech Lending di Tengah Rencana Pencabutan MoratoriumIntip Kinerja Fintech Lending di Tengah Rencana Pencabutan MoratoriumPencabutan moratorium fintech P2P lending diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada kuartal III/2023 mendatang.
Read more »

Ribuan Investasi Bodong-Pinjol Ilegal Disikat OJKRibuan Investasi Bodong-Pinjol Ilegal Disikat OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lebih dari 6.000 entitas ilegal.
Read more »

24 Pinjol Miliki Kredit Macet Tinggi, OJK Lakukan Supervisory Action24 Pinjol Miliki Kredit Macet Tinggi, OJK Lakukan Supervisory ActionOJK mencatat jumlah pinjol yang mengalami kenaikan kredit macet di atas 5 persen bertambah menjadi 24 perusahaan dibanding bulan sebelumnya 23 perusahaan.
Read more »

Terkait Aturan Bursa Karbon, OJK Merancang Mekanisme IniTerkait Aturan Bursa Karbon, OJK Merancang Mekanisme IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon.
Read more »

Waduh, Orang Indonesia Ternyata Makin Banyak Tak Bayar PinjolWaduh, Orang Indonesia Ternyata Makin Banyak Tak Bayar PinjolOJK mengungkapkan ada sebanyak 24 peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) lebih dari 5%.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 16:42:27