Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena BPR tersebut tidak ...
Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumenOtoritas Jasa Keuangan mencabut izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena BPR tersebut tidak mampu melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan.
Selanjutnya, pada 22 Agustus 2024, OJK menetapkan BPR tersebut sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Resolusi berdasarkan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus BPR dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital Dicabut, LPS Siap Bayar Klaim NasabahLPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital setelah izin dicabut OJK. Nasabah diimbau tenang dan tidak terprovokasi.
Read more »
OJK Tegaskan BPR Terjerat Fraud Sulit DiselamatkanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami tindak kecurangan atau fraud sulit untuk diselamatkan.
Read more »
Wakil Ketua DK OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner dan Kepala OJK DaerahPelantikan pejabat ini bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya
Read more »
Bikin Usaha Investasi Ugal-Ugalan, OJK Cabut Izin Usaha IndosterlingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha (CIU) PT Indosterling Aset Manajemen pada 20 Agustus 2024.
Read more »
OJK Selidiki Pegawai yang Diduga Terlibat Suap Muluskan IPO, Ini HasilnyaOJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK.
Read more »
OJK Cabut Izin Usaha Indosterling AM dan Sanksi 6 Perusahaan IniSepanjang Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha terhadap satu Manajer Investasi.
Read more »