Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan menempatkan pengawasan market conduct sebagai aspek prioritas yang akan ditarepakan ke depan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mempertegas perilaku usaha jasa keuangan dalam mendesain, menyusun, menyampaikan, hingga menyelesaikan sengketa dan penanganan pengaduan nasabah . Pengawasan perilaku ini merupakan bagian dari upaya penguatan perlindungan konsumen.
"Pada pasal 306 ancaman pidana penjara 2 sampai 10 tahun dan pidana denda Rp25 sampai dengan Rp25 miliar," kata Friderica atau akrab disapa Kiki, Senin . Pengembangan itu berupa pembentukan Departemen Pengawasan Perilaku PUJK dengan dua orang direktur. Departemen baru ini melengkapi Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Publik serta Departemen Perlindungan Konsumen yang sudah berjalan selama ini.
Sejumlah pengenaan sanksi atas pelanggaran market conduct juga sudah berjalan seperti denda US$185 juta atas Wells Fargo Bank yang membuka 1,5 juta rekening deposit baru dan 565.000 kartu kredit tanpa seijin nasabah. Lainnya penjualan produk anuitas kepada pensiunan oleh perusahaan asuransi jiwa. Atas tindakan ini PAJ diminta mengembalikan 110 juta euro kepada nasabah dan denda 24 juta euro oleh FCA Inggris.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kiprah Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto yang Tutup UsiaMantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada usia yang ke-66 tahun.
Read more »
Tren Pinjol Ilegal, OJK Sebut Menurun 3 Tahun KebelakangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tren pinjaman online (pinjol) ilegal menurun sejak tiga tahun terakhir.
Read more »
Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Ini Deretan Posisi yang Pernah Dijabat - Tribunnews.comBerdasarkan kabar yang diperoleh Tribunnews, Rahmat Waluyanto wafat dini hari pukul 01.22 WIB RS Dustira, Cimahi, Jawa Barat. (ld)
Read more »
Tren Pinjol Ilegal, OJK Sebut Menurun 3 Tahun ke BelakangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tren pinjaman online (pinjol) ilegal menurun sejak tiga tahun terakhir.
Read more »
THR Cair, Prioritaskan Kebutuhan Jangan Lupa Bayar HutangAgar keuangan stabil, pakar-pakar keuangan ternama mengatakan bahwa perencanaan keuangan merupakan hal yang sangat penting.
Read more »