Oditurat Militer (Odmil) II-07 Jakarta segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur yang dilakukan tiga oknum anggota TNI Angkatan ...
Jakarta - Oditurat Militer II-07 Jakarta segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur yang dilakukan tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Praka Riswandi Malik , Praka HS dan Praka J .Dia mengatakan, berkas perkara tiga oknum TNI yang telah dilimpahkan dari Polisi Militer Kodam Jaya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Militer.Oditurat Militer II-07 Jakarta juga sudah mengirimkan Surat Pendapat Hukum kepada Perwira Penyerah Perkara untuk dimintakan Keputusan Penyerahan Perkara .
Ketiga tersangka disangkakan pasal kombinasi yakni primer 340 KUHP juncto 55 KUHP ayat 1 ke 1 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Israel Serang Pos Militer Hizbullah, Konflik Meluas hingga ke Perbatasan LebanonMiliter Israel mengatakan pihaknya menyerang sasaran militer organisasi teror Hizbullah di wilayah perbatasan dengan Lebanon.
Read more »
Two-Act “Drama” in Imam BonjolCrowds crowded Jalan Imam Bonjol to accompany the presidential and vice presidential candidates they supported to be registered with the KPU.
Read more »
Gantikan Komjen Anang Sebagai Dankor Brimob Polri, Irjen Imam Widodo Fokus Amankan Pemilu 2024Irjen Imam mengaku bakal meneruskan kebijakan yang sebelumnya telah dibuat oleh Komjen Anang
Read more »
”Drama” Dua Babak di Imam BonjolMassa memadati Jalan Imam Bonjol hanya untuk mengantarkan pasangan bakal capres-cawapres yang didukungnya didaftarkan ke KPU.
Read more »
Massa AMIN Menyemut di Sepanjang Jalan Imam Bonjol, Lalin di JL HOS Cokroaminoto Macet TotalBerita Massa AMIN Menyemut di Sepanjang Jalan Imam Bonjol, Lalin di JL HOS Cokroaminoto Macet Total terbaru hari ini 2023-10-19 09:58:00 dari sumber yang terpercaya
Read more »