Pemerintah telah menyiapkan kereta pengumpan alias feeder untuk menghubungkan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang menuju ke Kota Bandung.
Pemerintah telah menyiapkan kereta pengumpan alias feeder untuk menghubungkan Stasiundi Padalarang menuju ke Kota Bandung. Dengan integrasi ini, Naik Kereta Cepat dari Halim ke Bandung hanya memakan waktu 50 menit.
"Stasiun KA Cepat Padalarang dengan Stasiun KA Padalarang langsung terkoneksi dan terhubung sehingga memudahkan penumpang untuk berpindah moda," kata Eva, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa .Eva menjelaskan, penyediaan KA Feeder ini merupakan hasil kolaborasi bersama PT Kereta Api Indonesia alias KAI, dalam rangka peningkatan konektivitas serta layanan transportasi yang seamless dan nyaman bagi penumpang KA Cepat.
Selain KA Feeder ini, masyarakat juga bisa memanfaatkan moda transportasi publik lain seperti Commuter Line Bandung Raya, dan Trans Metro Pasundan Rute Alun-Alun-KBP, Damri Rute Alun- Alun Bandung-Situ Ciburuy
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Meluncur 1 Oktober, Operasi BertahapDari Jakarta menuju pusat Kota Bandung hanya membutuhkan waktu perjalanan sekitar 50 menit dengan menggunakan KCJB.
Read more »
Menhub Pastikan Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Digunakan Masyarakat Oktober 2023Kami bersama KCIC terus berupaya melakukan penyempurnaan dengan melakukan serangkaian uji coba. Mudah-mudahan uji coba berjalan lancar
Read more »
Info Lowongan Kerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Lulusan SMA Bisa DaftarPT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka lowongan kerja kereta cepat jakarta-bandung untuk lima posisi, di mana lulusan SMA/SMK dan S1 bisa mendaftar.
Read more »
XL Axiata Pastikan Ketersediaan Jaringan di Sepanjang Jalur Kereta Cepat Jakarta-BandungPT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan ketersediaan layanan di seluruh stasiun pemberhentian kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Read more »