ICW menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa frustasi karena terjerat pelanggaran kode etik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan penetapan tersangka Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Siadoarjo, Siska Wati.
Karena sebab itu, Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas atau Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Sebagai penegak hukum dan pimpinan KPK, kata Kurnia, Nurul Ghufron semestinya berani menghadapi persidangan pelanggaran kode etik ketimbang mencari kesalahan Dewas KPK.
Dewas Kpk Kpk Kurnia Ramadhana Nurul Ghufron Albertina Ho
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!Upaya perlawanan yang dilakukan Ghufron sebagai bentuk kepanikan.
Read more »
Perbuatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Bantu Pegawai Mutasi Dinilai ICW Bentuk Perdagangan PengaruhPerbuatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang membantu mutasi pegawai Kementan sebagai bentuk perdagangan pengaruh.
Read more »
ICW Sentil Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK: Frustrasi Diproses EtikICW menilai mestinya Nurul Ghufron sebagai Pimpinan KPK berani untuk menjalani persidangan dan tidak mencari-cari kesalahan Dewas KPK.
Read more »
KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Read more »
Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Read more »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Read more »