Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era Firli Bahuri.
- Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Oleh karena itu keputusan baru tidak bisa digunakan untuk masa kepemimpinan komisioner KPK saat ini, namun untuk periode berikutnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tanggapi Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan: InnalillahiNovel Baswedan memberi komentar perihal putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang digugat Nurul Ghufron.
Read more »
Mensos Risma Buka Ruang bagi KPK untuk Menindak Pihak Penyelewengan BansosMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan, terus membuka ruang bagi semua aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kementeriannya.
Read more »
Yudi Purnomo soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Harusnya untuk Periode BerikutnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun. Sebelumnya hanya 4 tahun.
Read more »
Mensos Risma Bersyukur Kantornya Digeledah KPKRisma juga menyebut peristiwa penggeledahan KPK ini menjadi pelajaran bagi jajaranya untuk menjauhi tindakan korupsi.mediaindonesia referensibangsa kemensos Sumber:
Read more »